Tagihan Listrik
PLN Bantah Tagihan Listrik Naik karena Ada Kenaikan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Penjelasan PLN
Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.
Penulis: Joko Supriyanto |
"Kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. PLN enggak bisa naikkan tarif listrik semena-mena apalagi saat kondisi ini," ucapnya.
Harus Diadukan
Sebelumnya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.
• Menhub Tolak Permintaan Stop Operasional KRL 5 Kepala Daerah, Wali Kota Depok Berencana Musyawarah
Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.
Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.
"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).
• Akui ada 2.900 Aduan Tagihan Listrik yang Keliru, Ternyata Menurut PLN ini Penyebabnya
Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.
PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.
Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.
"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.
• Gaji Dewan Pengawas Sampai Seratusan Juta, Pakar Hukum Bilang KPK Berubah Jadi Kantor Pencari Nafkah
Efek bekerja dari rumah
Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.
Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.
"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.
Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.