Virus Corona
YLKI Minta Masyarakat Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen Selama Masa Pandemi
YLKI Minta Masyarakat Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen Selama Masa Pandemi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.
Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.
Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.
"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.
• Empat Alasan Fadli Zon Agar Jokowi Segera Hentikan Kartu Prakerja dan Alihkan Anggaran untuk BLT
PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.
Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.
"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.
• Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan, Korban PHK Imbas Pandemi Covid-19 Capai 15 Juta Orang
Efek bekerja dari rumah
Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.
Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.
"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.
Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.
"Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir," ungkap Tulus.
• Update Virus Corona Indonesia Senin (4/5/2020), Total 11.587 Kasus, Tewas 864 dan Sembuh 1.954 orang
"Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," tambahnya.