Virus Corona
Ditanya Soal Kerumunan Penumpang di Terminal 2, Begini Jawaban Pihak Bandara Soekarno-Hatta
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengetahui soal kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).
ISTIMEWA
Kerumunan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020) pagi.
"Tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan," paparnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pasal 14 poin b mengatur pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen, dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik. (Reza Deni/Reynas Abdila)