UPDATE Kasus Siswi SMP Gresik Hamil, Arist Merdeka Sirait Minta Polisi Periksa Anggota DPRD Penyogok
Publik kini tengah menunggu lanjutan kasus perkosaan yang menyebabkan kehamilan siswi SMP di Gresik berinisial MD (16 tahun).
Terkait kasus ini, Arist akan akan berkoordinasi dan mendorong Polres Gersik untuk segera melakukan gelar perkara untuk memperjelas duduk perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.
"Dan kita harus percaya bahwa kasus kekerasan seksual dalam waktu tidak begitu lama pasti akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Terakhir, Arist mengingatkan kasus kejahatan seksual ini merupakan tindak pidana luar biasa extra ordinary crime.
Sehingga penanganan juga harus cepat dan berkeadilan yang juga sangat dipahami oleh Polres Gersik untuk ditangani secara profesional.
• Dilarang Naik KRL Tanpa Surat Tugas, Calon Penumpang di Depok: Kecewa, Kurang Sosialisasi
"Demi kepentingan terbaik anak dan keadilan hukum bagi korban Komisi Nasional Perlindungan Anak segera membentuk Tim Litigasi dan Advokasi Terpadu dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Timur dan LPA Gersik."
"Ini sebagai tanggung jawab fungsi dan peran melindungi anak dari korban-korban kejahatan seksual yang terjadi di wilayah hukum Jawa Timur," tandasnya.
• Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi
Perkembangan Kasus
Diberitakan sebelumnya, SG diduga sudah enam kali mencabuli korbannya MD yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu mulai tahun 2019 hingga hamil tujuh bulan.
SG selalu mengancam gadis berusia belasan tahun itu dengan menyebut ibu korban akan didatangi dan didapati meninggal dalam kondisi kaget.
Padahal, SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang.
Namun, pria paruhbaya ini nekat melakukan aksi bejatnya itu.
Sesekali dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan desa.
• Bela Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Menyayangkan Tindak Bullying Dalam Tahanan
Saat kehamilan MD terbongkar, SG berusaha mengajak damai namun ditolak.
Bahkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dari fraksi NasDem menemui korban dengan menawari uang Rp 1 miliar agar korban mau mencabut laporan.
Kini, MD yang tengah hamil tujuh bulan sedang merawat orang tuanya yang hanya tersisa seorang ibu di rumahnya yang masih kontrak.