PSBB Bodebek

PSBB Bodebek Diperpanjang, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Para Pekerja Bila Tak Bisa WFH

PSBB Bodebek diperpanjang mulai 13 hingga 26 Mei 2020. Lalu apa saja yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang harus ke kantor?

Dok Humas Pemkot Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes swab PCR terhadap pedagang dan pembeli di 12 pasar dan dua pertokoan belum lama ini. Pemprov Jawa Barat menyetujui perpanjangan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (PSBB Bodebek) mulai 13 hingga 26 Mei 2012. 

Warga, kata Rahmat Effendi, banyak yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi. 

Misalnya, warga tidak memakai masker saat keluar rumah dan tidak menjaga jarak fisik dengan orang lain.

Untuk menertibkan aturan PSBB Bekasi, maka Rahmat Effendi memperpanjang masa berlaku PSBB hingga 26 Mei 2020.

Dalam masa perpanjangan PSBB atau PSBB Kota Bekasi tahap ketiga ini, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan aturan berupa sanksi denda kepada warga yang melanggarnya.

"PSBB tahap tiga ini lebih unik dari PSBB tahap satu dan dua. Karena ada sanksi ya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (13/5/2020).

"Kita mau mengeluarkan Perwal (Peraturan Wali Kota--Red) dan Pak Gub Jabar (Ridwan Kamil) sudah mengeluarkan Pergub Nomor 14. Jadi nanti kita turunin ada sanksi administratif bagi pelanggar," katanya lagi.

 Denda Hingga Rp 500.000 untuk Pelanggar PSBB Tahap 3 di Kota Bekasi, Perwali Segera Dikeluarkan

 Ramai Ormas Minta THR di Kota Bekasi, Walikota Bekasi: Lagi Corona Jangan Aneh-aneh

Rahmat Effendi menjelaskan, sanksi administrasi itu berbentuk denda yang mulai dari  Rp 200.000-Rp 500.000.

Sedangkan sanksi administrasi mulai akan berlaku dalam waktu dekat ini.

"Nanti kalau saya sudah tanda tangani, ini kan lagi diperbaiki nih, tadi  ada beberapa catatan, nanti kita ekspos apa saja  dan umumkan kapan mulai diberlakukan," katanya.

Menurut Rahmat Effendi, sanksi administrasi ini  bukan yang diinginkan pemerintah.

Akan tetapi masih banyak warga meremehkan pandemi virus corona sehingga perlu tindakan tegas agar mematuhi aturan PSBB.

"Kondisi sulit serba salah gini kan, tapi banyak warga langgar PSBB. Masih ramai kerumuman, bahkan lawan petugas saat dingatkan aturan," ucapnya.

 Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Selama Sepekan, Pengawasan OTG Jadi Fokus Utama

 Tes Swab Massal, 3 Pedagang Pasar Kranji dan Pasar Wisma Asri Bekasi Positif Corona

"Ini sebagai langkah kebaikan kita agar pandemi ini segera berakhir," katanya lagi.

PSBB tahap ketiga ini,  Pemkot Bekasi bakal fokus ke pengawasan pasar, pergerakan di KRL Commuter Line dan kendaraan di perbatasan.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pada PSBB tahap ketiga, petugas bakal memeriksa surat tugas kerja bagi penumpang KRL Commuter Line.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved