Prostitusi
Di Tengah Pandemi Corona, Tujuh Mamah Muda di Aceh ini Terlibat Prostitusi Online, Tarif Rp 500.000
Polisi mmenangkap sebanyak tujuh mamah muda di Aceh karena terlibat prostitusi online. Mereka memasang tarif Rp 500.000 sekali kencan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona, sebanyak tujuh mamah muda di Aceh terlibat prostitusi online.
Tarif yang dipasang Rp 500.000 sekali kencan.
Ketujuh perempuan itu masih berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Dilansir dari Tribunnews Bogor, mereka diamankan di depan hotel yang berlokasi di wilayah Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.
• Ini Cara ASN Korupsi hingga Rp 1,5 Miliar yang Dibongkar Taufik Hidayat
• Melanggar PSBB, Belasan Orang Diberi Sanksi Sosial, Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Pungut Sampah
• Kangen Bioskop? Ergo & Co Siap Hadirkan Drive-in Cinema, Nonton dari dalam Mobil di Jakarta
• Video Call Aurelie Moeremans Bangunin Sahur Stand Up Comedian Dodit Mulyanto, Bikin Gemes Netizen
Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.
Tujuh wanita yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.
Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.
Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.
Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
Kedua tersangka ini berperan sebagai muncikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.
“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.
Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.
• Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp 150.000, Ini Daftar Lengkapnya
• Siap-siap Pelanggar PSBB di Jakarta Barat, Sanksinya Bersihkan WC Umum
• Lolos Verifikasi Berkas, 62 Penumpang ini Lakukan Perjalanan Gunakan 6 Kereta Api Luar Biasa
• Cerita Anies, yang Kebingungan Menkes Enggan Beberkan Data Covid-19 Secara Transparan
Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.
Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.
Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Pasang tarif 500.000
Muncikari prostitusi online memasang tarif Rp 50.000 untuk bisa berkencan dengan mamah muda.
Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.
"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu, selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.
5 PSK online dikembalikan ke keluarganya
Kasat Reskrim menambahkan, dari tujuh yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020) itu, untuk sementara ini baru dua orang selaku mucikari yang ditetapkan tersangka.
Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
Sementara itu, lima orang mamah muda PSK online ini statusnya masih sebagai saksi.
Kelimanya yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
(Kompas.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Penulis: Damanhuri