PSBB Jakarta

Alasan PDI Perjuangan Dukung Anies Baswedan Terbitkan Pergub Penindakan Pelanggar PSBB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur DKI Hakarta Anies Baswedan dalam memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dokumen Warta Kota
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. 

“Rompi kami siapkan warna oranye kayak orang korupsi gitu lah, tapi tertulis ‘Pelanggar PSBB’ di bagian belakangnya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (12/5/2020).

Arifin mengatakan, nantinya tidak akan ada lagi sanksi teguran dari pemerintah.

Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi

Pemberlakuan PSBB di Depok Bawa Perubahan Jumlah Pasien Virus Corona Semakin Menurun

Aparat Satpol PP akan langsung melakukan sanksi denda hingga sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Bagi orang yang tidak mampu membayar denda Rp 100.000- Rp 1 juta wajib membersihkan fasilitas umum memakai alat kebersihan yang telah disediakan.

"Kadang ada orang yang nggak mau disuruh kerja sosial, misalnya seorang direktur karena merasa punya uang lalu dia bayar denda, yah daripada nyapu jalanan,” ujar Arifin. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved