Virus Corona
Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya
Mardani Ali Sera mengkritisi rencana pemerintah kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja saat pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi rencana pemerintah kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak tepat saat pandemi.
"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut."
• Hasil Uji Laboratorium Pastikan Isi Nasi Anjing Halal, Status Kasus Bakal Ditentukan Gelar Perkara
"Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani Ali Sera, Selasa (12/5/2020).
Mardani Ali Sera mengingatkan pelonggaran itu bisa memicu gelombang kedua penyebaran Virus Corona.
Ia mencontohkan gelombang kedua penyebaran Virus Corona telah terjadi di sejumlah negara, misalnya Korea Selatan.
• Pelanggar PSBB di Jadetabek Capai 49.918 Orang Sampai 8 Mei 2020, Paling Banyak Tak Pakai Masker
Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak sembarangan merumuskan kebijakan.
"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19."
"Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ucap Mardani Ali Sera.
• Ganjar Pranowo: Semprot Disinfektan ke Jalan Konyol, Virus Corona Tak Bersayap, Tidak Bisa Terbang
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Virus Corona kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi."
• Ganjar Pranowo Bilang Cuma Orang Gila yang Korupsi Saat Pandemi Covid-19, Dilaknat Dunia Akhirat
"Dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit."
"Mereka tidak ada gejala."
"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni seusai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
• Tiap Minggu Nurhadi Tukar Uang Dua Kali, untuk Kebutuhan Harian dan Bayar Gaji Buruh Serta Pengawal
Sehingga, menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia, menurut Doni, sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian."
• PASIEN Sembuh dari Covid-19 di Kota Depok Bertambah Jadi 50 Orang
"Untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," pintanya.
Adapun, menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
• Kasus Baru Covid-19 Cenderung Turun dan Pasien Sembuh Naik, Menko PMK: Kita Sudah di Rel yang Benar
Sementara, orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Lalu, warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%."
• Menteri Sosial Puji Cara Pemkot Bekasi Bagikan Bansos
"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," jelas Doni.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 11 Mei 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 5,276 (37.0%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 1,536 (10.8%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 1,493 (10.5%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 980 (6.9%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 722 (5.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus : 541 (3.8%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus : 331 (2.3%)
BALI
Jumlah Kasus : 314 (2.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus : 308 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus : 299 (2.1%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 278 (1.9%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 263 (1.8%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus : 225 (1.6%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus : 200 (1.4%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus : 196 (1.4%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus : 159 (1.1%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus : 132 (0.9%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus : 120 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus : 104 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 83 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus : 76 (0.5%)
RIAU
Jumlah Kasus : 74 (0.5%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus : 71 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus : 70 (0.5%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus : 66 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus : 65 (0.5%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 62 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus : 54 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus : 37 (0.3%)
MALUKU
Jumlah Kasus : 32 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 29 (0.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus : 19 (0.1%)
ACEH
Jumlah Kasus : 17 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 12 (0.1%). (Chaerul Umam/Taufik Ismail)