Pemerkosaan

UPDATE dan Fakta Lengkap Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Pelaku segera Diperiksa

Ini update hingga cerita lengkap kasus persetubuhan dengan korban siswi SMP (16) hingga hamil 7 bulan di Gresik masuk babak baru.

Surabaya.Tribunnews.com/Willy Abraham
Orangtua korban, IS (49) dan kakak korban, C bersama kuasa hukum Abdullah Syafi mendatangi Mapolres Gresik. Update korban kasus pemerkosaan di Gresik yang tolak uang Rp 1 Miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, GRESIK -- Ini update hingga cerita lengkap kasus persetubuhan dengan korban siswi SMP (16) hingga hamil 7 bulan di Gresik masuk babak baru.

Updatenya adalah si pelaku, pria berusia 50 tahun berinisial SG akan dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres Gresik guna dimintai keterangan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto mengatakan terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dahulu.

Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Anggota DPRD Tawarkan Rp 1 Miliar Agar Kasus Distop, tapi Ditolak

Teganya, Siswi SMP ini Disetubuhi Pria Berusia 50 Tahun hingga Hamil 7 Bulan, Disogok Rp 500 Juta

"Pekan ini kita panggil terlapor (SG)," ucap Joko Suprianto kepada Surya, Selasa (12/5/2020).

Selain memanggil SG, mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo Gresik ini juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti.

"Besok (Rabu, 13/5/2020) istri terlapor kita panggil," kata Joko.

Selama ini, polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor.

Kakak dan juga ibu korban sudah ke Mapolres Gresik.

Ada 17.022 Kendaraan Pemudik Terjaring Razia Diputar Balik Ditlantas Polda Metro Jaya

Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status SG akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," terang Joko.

Perancang Busana Vera Wang Bersyukur Ada Lockdown

Diketahui, SG sudah enam kali menyetubuhi korbannya MD yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu mulai tahun 2019 hingga hamil tujuh bulan.

SG selalu mengancam gadis berusia belasan tahun itu dengan menyebut ibu korban akan didatangi dan didapati meninggal dalam kondisi kaget.

Padahal, SG dan MD masih memiliki hubungan saudara dan masih satu dusun hanya beda gang.

Banyak Warga Jakarta Bawa Surat Pengantar dari Kelurahan untuk Bisa Mudik

Namun, pria paruhbaya ini nekat melakukan aksi bejatnya itu. Sesekali dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan desa.

Saat kehamilan MD terbongkar, SG berusaha mengajak damai namun ditolak.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved