Virus Corona Jabodetabek
Pemprov Imbau 13 BUMD Ini Potong Atau Tunda Pemberian THR Lebaran 2020, Salah Satunya Bank DKI
Pemprov DKI Jakarta mengimbau 13 BUMD DKI Jakarta memotong hingga menunda pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Dan tentu itu diharapkan bisa dilaksanakan, kalau penundaan itu tentunya dilunasi sebelum akhir tahun," jelas Airlangga.
Airlangga juga telah menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah untuk membuat regulasi terkait hal itu.
• Kadin Sebut Pandemi Covid-19 Bikin 40 Juta Orang Menganggur, Napas UMKM Tinggal Dua Bulan
"Jadi Menaker sedang menyiapkan regulasinya," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada perusahaan dan pekerja untuk meringankan beban di saat pandemi Virus Corona.
Salah satunya, pemberian relaksasi iuran Jamsostek sebesar 90 persen.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Positif 10.551 Orang, 1.591 Pasien Sembuh, 800 Meninggal
"Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90 persen untuk 3 bulan, dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi."
"Yakni terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (30/4/2020).
Pemberian relaksasi tersebut setelah 116.705 perusahaan meminta relaksasi pembayaran iuran.
• Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga
Pemerintah, menurut Airlangga, kemudian menyepakati menggelontorkan Rp 2,6 triliun untuk menalangi program jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Dan, Rp 1,3 triliun untuk iuran jaminan kematian (JKM), serta penundaan iuran jaminan pensiun (JP) selama 3 bulan sebesar Rp 8,74 triliun.
"Jadi dengan relaksasi jamsostek ini melalui RPP atau Rancangan Peraturan Pemerintah ini, jumlahnya sekitar Rp 12,36 triliun."
• Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
"Selain itu tadi dibahas terkait relaksasi dalam arti bagaimana BPJS bisa berpartisipasi terkait dengan THR," beber Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.
• SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir
"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).
Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.