Pembunuhan
Pembunuh Sadis Gunakan Linggis Dibekuk, Modus Matikan Saklar Lalu Hajar Korban yang Tertidur
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat
Penulis: Muhammad Azzam |
"Ini pembuhuhan berencana, memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya itu. Cuma karena yang ada hanya orangtua si anak engga ada," kata dia.
Pelaku ditangkap tak lama usai membunuh kedua korban tersebut. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya oleh warga bersama kepolisian.
Sementara pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku kesal atas kabar anak perempuannya diperkosa.
• Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Meragukan Pemprov DKI Jakarta Mengawasi PSBB
"Say kesal aja, anak diperkosa. Dia sudah sering lakukan begitu anak korban. Korban (yang suami) juga sama kelakuannya," singkat pelaku pembunuhan Andiyanto.
Atas tindakan itu pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Tersangka diancam hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (MAZ)