PSBB Jakarta

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Meragukan Pemprov DKI Jakarta Mengawasi PSBB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengawasi pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Petugas gabungan Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Patroli dan sosialisasi PSBB Jakarta kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Alasannya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat maupun perusahaan selama pelaksanaan PSBB Jakarta fase dua berlangsung dari Jumat (24/4/2020) sampai Jumat (22/5/2020) mendatang.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, misalnya ada kumpulan orang di luar rumah tanpa memakai masker.

Selain itu,  penutupan sementara 101 perusahaan karena memaksa beroperasi selama PSBB Jakarta.

Setelah Transportasi Umum, kini Pemerintah Wacanakan Pelonggaran Rumah Ibadah saat PSBB

Isolasi Mandiri Sebelum PSBB Jakarta, 400 Nyawa di Roa Malaka Selamat dari Pandemi Virus Corona

“Hal ini mencerminkan kurangnya kontrol secara serius oleh Pemda DKI Jakarta,” kata Jhonny berdasarkan keterangan yang diterima Wartakotalive.com,  Senin (11/5/2020).

Dalam kesempatan itu Jhonny juga menyoroti kesulitan DKI dalam mengumpulkan data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga menimbulkan polemik.

Misalnya, masyarakat mampu terdaftar sebagai penerima bantusan sosial.

“Seperti hal saya sendiri, nama saya tercantum sebagai penerima bansos tahap pertama beberapa waktu lalu. Itu sudah saya laporkan ke dinas,” ujar Jhonny.

Anies Minta Masyarakat Disiplin Patuhi PSBB Jakarta, Kalau Tidak Pandemi Akan Terus Terjadi

PSBB Jakarta dan Larangan Mudik Diberlakukan, Kondisi Seluruh Terminal di Ibu Kota Kosong Melompong

Jhonny menambahkan, DKI Jakarta dapat mencontoh otoritas kesehatan di Malaysia. Negeri jiran itu menjamin kawasan industri dan perkantoran dengan melalukan swab test secara massal.

Untuk menghindari penularan virus corona di kalangan pekerja dari sektor yang diizinkan beroperasi, sebaiknya DKI Jakarta menggelar swab test di tempat industri.

“DKI harus mengintensifkan swab test untuk mengetahui penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah memaksimalkan 1.200 personelnya setiap hari dalam mengawasi penerapan PSBB.

Bahkan, kataArifin,  petugas rutin berkeliling di ruas jalan protokol, lingkungan hingga padat penduduk.

“Pengawasan terus kami lakukan dari Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan, kota administrasi hingga provinsi,” kata Arifin. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved