PSBB Jakarta
Hotel di Jakarta Tak Terapkan Protokol Kesehatan Dapat Terancam Gulung Tikar
Bagi pemilik hotel di Jakarta diminta untuk tidak mementingkan kepentingan sesaat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
3. Sektor energi. Sektor ini terkait dengan air, gas, listrik, dan pompa bensin.
4. Sektor komunikasi, yakni jasa komunikasi maupun media komunikasi.
• Driver Ojol Harus Waspada di masa PSBB, Bila Tidak Bisa Bankrut
• Tes Swab, Dua Pedagang Pasar Wisma Asri Bekasi Utara Positif Corona
5. Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal, tetap diizinkan beroperasi. Sektor logistik yang terkait dengan distribusi barang akan tetap berjalan seperti biasa.
6. Sektor logistik yang terkait dengan distribusi barang akan tetap berjalan seperti biasa.
7. Sektor perhotelan.
8. Sektor konstruksi.
9. Sektor industri strategis.
10. Sektor pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
11. Sektor kebutuhan sehari-hari, seperti ritel, warung, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan warga juga tetap beroperasi.