Berita Eksklusif
Dampak Virus Corona dan PSBB, Perusahaan Otobus Arimbi Telan Kerugian hingga Rp 10 Miliar
Perusahaan otobus menderita kerugian hingga Rp 10 miliar. Kerugian ini terjadi dampak dari pandemi virus corona dan pemberlakukan PSBB dari pemerintah
Tapi kami belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai.
Sejumlah paket bantuan sembako juga telah diberikan untuk mereka dalam mengurangi beban di masa wabah corona (Covid-19).
• Penumpang Bandara Soetta harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan, Ini Alasannya
• Hari Minggu, Seluruh Maskapai Lion Air Grup Pindah di Terminal 2E Bandara Soetta
Paket sembako juga diberikan kepada 800 sopir yang menjadi mitra Arimbi. Mereka saat ini tidak bekerja lagi karena adanya Covid-19 ini.
Bantuan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten juga belum ada.
Kami ini punya 480 armada bus melayani rute Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.
Satu armada bus itu terdiri atas tiga (3) sopir yang beroperasi. Tapi saat ini kami tidak berani beroperasi. Kalau terkena sanksi berat juga, harus bayar denda Rp 100 juta.