Berita Eksklusif

Dampak Virus Corona dan PSBB, Perusahaan Otobus Arimbi Telan Kerugian hingga Rp 10 Miliar

Perusahaan otobus menderita kerugian hingga Rp 10 miliar. Kerugian ini terjadi dampak dari pandemi virus corona dan pemberlakukan PSBB dari pemerintah

Warta Kota/Andika Panduwinata
Manajemen PO Arimbi memberikan paket sembako kepada karyawan PO Bus Arimbi yang terdampak pandemi virus corona, di Cikokol, Tangerang, Jumat (8/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah menghantam bisnis transportasi.

Pemerintah mengeluarkan aturan tersebut untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terkait aturan baru pemerintah, berbagai Perusahaan Otobus (PO) di Tanah Air terpaksa 'meliburkan' sementara aktivitasnya.

Namun, tanpa transaksi bisnis dan pundi-pundi rupiah yang tidak lagi mengalir saat musim mudik Lebaran tiba, membuat PO-PO tersebut menelan kerugian.

Perusahaan transportasi itu harus mengetatkan ikat pinggang. Berbagai cara pun dilakukan agar perusahaan tak sampai gulung tikar.

PO Bus Arimbi Bagikan Paket Sembako untuk 131 Pegawai Terdampak Pandemi Virus Corona

35 Bus AKAP Tapi Bukan untuk Pemudik Beroperasi Mulai Hari Ini, Hanya di Terminal Pulogebang

PO Arimbi yang dikelola PT Arimbi Jaya Agung, misalnya, tak bisa lagi menggaji karyawan secara penuh. Dana operasional juga terpaksa disunat.

General Manager PT Arimbi Jaya Agung, Dekky Tiara Pra Setia, mengungkapkan keluh kesahnya.

Bahkan, setelah ada relaksasi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Dekky menilai, hal tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap bisnis moda transportasi angkutan darat.

Harapannya, pandemi virus corona segera berakhir.

"Kami tidak beroperasi dari tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020 nanti. Jujur kalau mau dibilang saat ini sangat pahit," katanya kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).

HMS Center Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Soal Larangan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19

Sidak ke Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung, Doni Monardo Buktikan Masyarakat Patuh Larangan Mudik

Berikut petikan wawancara ekslusif Wartakotalive.com dengan Dekky Tiara Pra Setia :

Langkah strategis apa yang perusahaan Anda lakukan menyikapi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB?

Kami sangat melakukan penghematan dari sejumlah segi operasional. Mulai dari perawatan onderdil bus, penggunaan listrik dan air.

Saat ini kami mengalami kerugian yang sangat besar sehingga harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang. Pemasukan nol, tapi pengeluaran jalan terus untuk operasional dan gaji pegawai.

Menhub Budi Karya Sumadi membuat relaksasi dengan membuka lagi akses seluruh moda transportasi umum. Bagaimana perusahaan Anda menyikapinya?

(Relaksasi itu sama dengan) Ada penumpang dengan kriteria khusus yang diperbolehkan naik.

Hingga saat Ini, Ada 15.751 Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya

35 Bus AKAP Tapi Bukan untuk Pemudik Beroperasi Mulai Hari Ini, Hanya di Terminal Pulogebang

Tapi kalau dalam segi angkutan darat, mana ada penumpang yang kriteria khusus ini naik transportasi umum. Mereka kebanyakan menggunakan mobil pribadi. Seperti perjalanan dinas dan lain sebagainya.

Perusahaan Anda sudah dapat surat edaran resmi soal operasional pengoperasian moda transportasi?

Kami sudah mendapatkan Surat Edaran No 4 dari Gugus Tugas itu. Memang aturannya agak bertabrakan dengan pernyataan Menhub.

Tapi intinya sama-sama masyarakat untuk dilarang mudik. Ini yang kami bingung.

Kalau diperbolehkan untuk penumpang dengan kriteria khusus, mana ada yang mau naik transportasi umum.

Sampai saat ini kami belum beroperasi meski sudah mendapatkan surat edaran itu.

Kemenhub Izinkan Penerbangan kembali, PT Angkasa Pura II Aktifkan Posko di 19 Bandara

Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dibanjiri Calon Penumpang, Masyarakat Harus Penuhi Persyaratan Ini

Tidak beroperasinya perusahaan tentu memunculkan kerugian. Bisa Anda jabarkan?

Kerugian tentu sangat banyak, sekitar Rp 10 miliar. Banyak tender-tender yang lepas karena adanya Covid-19 ini.

Kami sebelumnya banyak memenangkan tender untuk keberangkatan musim mudik.

Apakah sudah ada pihak-pihak yang akan menyewa bus dari PO Anda untuk keperluan mudik?

Ada tender yang sudah kami menangkan. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyewa bus kami untuk kegiatan mudik bersama.

Alvin Lie: Kelemahan Bandara Ini Bikin Calon Penumpang Membeludak saat Pandemi Virus Corona

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Pendatang Internasional Jalani Rapid Test

Pembagian sembako diberikan untuk karyawan PO Bus Arimbi yang terdampak pandemi virus corona, di Cikokol, Tangerang, Jumat (8/5/2020).
Pembagian sembako diberikan untuk karyawan PO Bus Arimbi yang terdampak pandemi virus corona, di Cikokol, Tangerang, Jumat (8/5/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Ada juga Astra Honda dan perusahaan lainnya. Puluhan bus sudah disewa tapi akhirnya tidak jadi akibat pandemi.

Lantas bagimana nasib karyawan dan sopir?

Untuk kondisi saat ini para pegawai tidak diberikan gaji secara full karena finansial kami juga mengalami krisis.

Tapi kami belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai.

Sejumlah paket bantuan sembako juga telah diberikan untuk mereka dalam mengurangi beban di masa wabah corona (Covid-19).

Penumpang Bandara Soetta harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan, Ini Alasannya

Hari Minggu, Seluruh Maskapai Lion Air Grup Pindah di Terminal 2E Bandara Soetta

Paket sembako juga diberikan kepada 800 sopir yang menjadi mitra Arimbi. Mereka saat ini tidak bekerja lagi karena adanya Covid-19 ini.

Bantuan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten juga belum ada.

Kami ini punya 480 armada bus melayani rute Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.

Satu armada bus itu terdiri atas tiga (3) sopir yang beroperasi. Tapi saat ini kami tidak berani beroperasi. Kalau terkena sanksi berat juga, harus bayar denda Rp 100 juta. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved