Berita Eksklusif
Dampak Virus Corona dan PSBB, Perusahaan Otobus Arimbi Telan Kerugian hingga Rp 10 Miliar
Perusahaan otobus menderita kerugian hingga Rp 10 miliar. Kerugian ini terjadi dampak dari pandemi virus corona dan pemberlakukan PSBB dari pemerintah
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah menghantam bisnis transportasi.
Pemerintah mengeluarkan aturan tersebut untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terkait aturan baru pemerintah, berbagai Perusahaan Otobus (PO) di Tanah Air terpaksa 'meliburkan' sementara aktivitasnya.
Namun, tanpa transaksi bisnis dan pundi-pundi rupiah yang tidak lagi mengalir saat musim mudik Lebaran tiba, membuat PO-PO tersebut menelan kerugian.
Perusahaan transportasi itu harus mengetatkan ikat pinggang. Berbagai cara pun dilakukan agar perusahaan tak sampai gulung tikar.
• PO Bus Arimbi Bagikan Paket Sembako untuk 131 Pegawai Terdampak Pandemi Virus Corona
• 35 Bus AKAP Tapi Bukan untuk Pemudik Beroperasi Mulai Hari Ini, Hanya di Terminal Pulogebang
PO Arimbi yang dikelola PT Arimbi Jaya Agung, misalnya, tak bisa lagi menggaji karyawan secara penuh. Dana operasional juga terpaksa disunat.
General Manager PT Arimbi Jaya Agung, Dekky Tiara Pra Setia, mengungkapkan keluh kesahnya.
Bahkan, setelah ada relaksasi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Dekky menilai, hal tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap bisnis moda transportasi angkutan darat.
Harapannya, pandemi virus corona segera berakhir.
"Kami tidak beroperasi dari tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020 nanti. Jujur kalau mau dibilang saat ini sangat pahit," katanya kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).
• HMS Center Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Soal Larangan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19
• Sidak ke Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung, Doni Monardo Buktikan Masyarakat Patuh Larangan Mudik
Berikut petikan wawancara ekslusif Wartakotalive.com dengan Dekky Tiara Pra Setia :
Langkah strategis apa yang perusahaan Anda lakukan menyikapi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB?
Kami sangat melakukan penghematan dari sejumlah segi operasional. Mulai dari perawatan onderdil bus, penggunaan listrik dan air.
Saat ini kami mengalami kerugian yang sangat besar sehingga harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang. Pemasukan nol, tapi pengeluaran jalan terus untuk operasional dan gaji pegawai.