Virus Corona

Rencana Kemendikbud Buka Sekolah Juli 2020, KPAI Minta 4 Hal Ini Harus Diperhatikan

KPAI mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan empat hal ini ketika membuka kembali kegiatan di sekolah

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive/Rangga Baskoro
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. 

"Sedangkan sabun dan  handsanitizer bisa menggunakan anggaran yang dikelola sekolah dibantu para orangtua siswa yang mampu secara bergotong royong," katanya.

Ketiga, kata Retno, ketika mewajibkan anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan harus menggunakan masker di lingkungan sekolah.

"Maka pemerintah pusat dan daerah juga harus mempertimbangkan memberikan bantuan masker bahan ke setiap siswa dan sekolah," katanya.

Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP

21 Sekolah Disiapkan jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Para Camat di Jakut Gencarkan Sosialisasi

Dia juga mengingatkan bahwa masker kain  hanya bisa digunakan maksimal 4 jam. Jika jam belajar lebih dari 4 jam, maka 1 siswa wajib membawa masker cadangan.

Keempat, Kemendikbud perlua melakukan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan dibuka kembali.

"Misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat kita semua wajib menjaga jarak," kata Retno.

Dia menambahkan, Kemendikbud mempertimbangkan  siswa masuk secara bergantian atau penerapan jam sekolah disesuaikan kondisi.

"Atau justru jam belajar yang semula maksimal 8 jam, untuk sementara di perpendek menjadi 4-5 jam saja, secara bertahap nantinya akan dinormalkan setelah kondisinya sudah aman atau zero tambahan kasus," katanya.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved