Virus Corona

Rencana Kemendikbud Buka Sekolah Juli 2020, KPAI Minta 4 Hal Ini Harus Diperhatikan

KPAI mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan empat hal ini ketika membuka kembali kegiatan di sekolah

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive/Rangga Baskoro
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI berencana membuka kembali sekolah pada  Juli 2020 mendatang.

Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan, pembukaan sekolah hanya diutamakan untuk wilayah yang telah dinyatakan bebas dari penyebaran virus corona atau Covidd-19.

Menanggapi rencana Kemendikbud RI tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pemerintah harus menyiapkan secara matang rencana tersebut.

Menurut Retno Listyarti, pemerintah menerapkan tiga skenario waktu  untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pemerintah akan Buka Kembali Mal, Pasar, dan Sekolah, ini Syaratnya

Inilah Tujuh Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran di Masa Pandemi Coavid-19

Skenario tersebut, pertengahan Juli 2020 untuk sekolah di daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman dari pandemi viru corona.

Kegitan belajar mengajar dimulai kembali pada triwulan tahun ajaran baru sekitar September 2020, atau hingga satu semester pada Januari 2021.

Terkait skenario tersebut,  KPAI mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan empat hal ini ketika membuka kembali kegiatan di sekolah.

Pertama, memastikan sekolah-sekolah tersebut distreilisasi dengan  anggaran dari dana BOS yang diterima setiap sekolah dan dibantu APBD melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat.

"Perlu juga ditekankan strerilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan," kata Retno, Minggu (10/5/2020).

Lulus Sekolah Saat Ada Wabah Virus Corona, Yoriko Angeline Lanjutkan Kuliah di Amerika Serikat

Ada Enam Sekolah Negeri Dijadikan Tempat Isoalasi di Kepulauan Seribu

"Terutama untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP (orang dalam pengawasan-Red) Covid 19 saat pandemic berlangsung," katanya lagi.

Kedua, jika kegiatan sekolah akan menggunakan protokol kesehatan di area institusi pendidikan yang sudah ditentukan pemerintah, maka perlu ada data pemetaan.

Pemetaan itu ditujukan untuk sekolah-sekolah yang perlu dibuatkan wastafel tambahan agar para siswa dijamin dapat mencuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun selama berada di sekolah.

"Ini jaminan agar mereka tetap bersih dan sehat. Idealnya, satu kelas memiliki satu wastafel," katanya.

Kini, Materi Belajar Sekolah Online Ruangguru Tayang di Kanal Televisi RTV, Ini Jadwalnya

Kak Seto: Banyak Anak Rindu Kembali ke Sekolah karena Stres Diajar Orang Tua di Rumah

Bahkan, menurut Retno, jika perlu di setiap kelas tersedia handsanitizer yang dapat digunakan para siswa, jika wastafel sekolah terbatas.

Pembangunan wastafel harus didukung pembiayaannya oleh APBD.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved