BP2MI Sebut Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan

Keluarga dua dari tiga anak buah kapal (ABK) yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.

MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut. (Kompas.com/Sania Mashabi)

Ramai Jenazah ABK Indonesia, Kemenlu China Jelaskan Aturan Pelarungan Jenazah ABK di Laut

Jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut menjadi ramai di media sosial. 

Bahkan kini negara-negara terkait pun mulai melakukan prosedur konfirmasi terkait peristiwa tersebut. 

Bahkan Kemenlu China juga telah menjelaskan mengenai aturan internasional mengenai pelarungan jenazah ABK ke laut. 

Keramaian ini dimulai karena Jang Hansol membuat viral berita terkait jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke laut oleh Kapal Ikan China.

 Dubes China Segera Dipanggil Untuk Jelaskan Dugaan Kasus Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Jang Hansol memviralkan itu melalui akun youtubenya Korea Reomit. 

Kini muncul dugaan telah terjadi praktik semacam perbudakan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia di atas kapal ikan china itu. 

Di Indonesia, pihak-pihak terkait pun kini bereaksi atas kejadian tersebut.

 Deretan Fakta Sedih Korea Reomit yang Ungkap Dugaan Perbudakan di Kapal Ikan Cina ke ABK Indonesia

Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa
Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa (YouTube/ Korea Reomit)

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, Kemenlu akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait adanya jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung ke laut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," katanya dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/5/2020).

Teuku mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kemenlu, pada Desember 2019 dan Maret 2020 terjadi kematian tiga ABK Indonesia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 yang sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.

 Denny Siregar Tantang AHY dan Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan Soal Surat Terbuka Almira

Teuku menjelaskan, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved