Virus Corona
Berikut Ini Rincian dan Penjelasan Lengkap Kemensos Soal Tumpang Tindih Data Penerimaan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikan penjelasan terkait polemik tumpang tindih data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Untuk program PKH sejak Maret tahun ini sudah diperluas menjadi 10 juta KPM dengan pencairan setiap bulan.
"Jadi, sebelumnya pencairan PKH ini adalah tiap 3 bulan, tapi untuk khusus mengantisipasi Covid-19 pencairan PKH sudah sejak Maret lalu kami buat setiap bulan,” ujar Mensos saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5).
Program Bansos reguler lainnya, menurut Mensos, adalah Program Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM atau keluarga penerima manfaat.
Indeksnya pun dinaikkan pula dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan per KPM.
“Saat ini sudah mencapai 17,9 juta KPM, sehingga masih kurang 2,1 juta KPM untuk mencapai target 20 juta KPM"
"InsyaAllah bulan Mei ini, akhir Mei, kami bisa mencapai target 20 juta KPM seperti program yang sudah disepakati,” imbuh Mensos.
Bansos non reguler/khusus Covid-19
Bansos yang non reguler atau khusus untuk Covid-19 ada dua, yaitu yang pertama adalah Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Yakni Jakarta, kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangsel, kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Bogor (tidak seluruh Kabupaten Bogor).
Target bansos untuk 1,3 juta KK di Jakarta dan 600.000 KK di Bodetabek, selama 3 bulan.
Nilai 1 bulan per keluarga penerima manfaat adalah Rp600.000 dengan penyalurannya adalah 2 bulan sekali, dua minggu sekali.
Menurut Mensos, setiap penyaluran itu nilainya Rp300.000 paketnya, jadi Rp300.000 kemudian dapat lagi Rp300.000.
Sehingga total Rp600.000 dalam sebulan kali 3 bulan.
“Tahap pertama kita sudah selesaikan beberapa hari yang lalu. Yaitu untuk Jakarta sudah selesai semua, dan hari ini kita mulai untuk Bodetabek untuk 600.000 KK dengan mekanisme yang sama pula, yaitu 2 kali penyaluran per bulan dan indeks Rp600.000,” terang Mensos.
Bansos sembako Jabodetabek ini dari 6 kali tahapan penyaluran itu dibagi 4 penyaluran dalam bentuk paket sembako dan dua kali penyaluran dalam bentuk beras.