Virus Corona
Berikut Ini Rincian dan Penjelasan Lengkap Kemensos Soal Tumpang Tindih Data Penerimaan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikan penjelasan terkait polemik tumpang tindih data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikan penjelasan terkait polemik tumpang tindih data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Diketahui, polemik tumpang tindih data penerima bansos antara Kemensos RI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akhirnya berhasil diselesaikan.
Pada Jumat (8/5/2020) lalu, diadakan pertemuan antara Kemensos dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya.
Hasil pertemuan itu menyepakati data tambahan yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
• Warga Miskin Kota Tangerang Mencapai 93.000 Orang, Jadi Sasaran Penerima Bansos
• Bulan Ini 378.497 KK di Kota Bekasi Terima Bansos dari Tiga Sumber, Nilai Paketnya Beda-beda
• Menteri Sosial Puji Cara Pemkot Bekasi Bagikan Bansos
DKI Jakarta mengajukan penambahan data penerima menjadi 2,1 juta setelah sebelumnya pada tahap 1 jumlah penerima hanya 955.000.
Penambahan data tersebut diperoleh dari hasil verifikasi ulang yang telah dilakukan oleh aparat RT, RW, Lurah dan usulan dari komunitas yang membutuhkan.
Rapat tersebut juga menyepakati bahwa 1,3 juta KK akan ditangani oleh Kemensos sementara 800 ribu KK akan di oleh pemprov DKI Jakarta.
Nantinya, akan dilakukan pembagian wilayah sehingga bisa lebih memudahkan kontrol dan pengawasan.
"Perubahan ini akan diimplementasi pada tahap 3 menjelang lebaran. Jadi sudah tidak ada lagi nantinya data yang diubah atau atau warga yang kelewat," kata Juru bicara Kemensos Adhy Karyono saat dihubungi Kompas.com (10/5/2020).
Rincian Bansos dari Kemensos
Berdasar rilis resmi yang dimuat di laman setkab.go.id Mensos Juliari P Batubara, sampaikan mengenai program-program jaring pengaman sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos, menurut Juliari, membagi dua program jaring pengaman sosial yang telah diamanatkan, yakni sebagai berikut:
Bansos reguler
Bantuan sosial (bansos) reguler, terdiri dari 2 program, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT.