Tagihan Listrik Bulan Mei 2020 Naik atau Turun dari Bulan Sebelumnya? Begini Simulasi Perhitungannya
Anda mengalami rekening listrik bulan Mei 2020 selisih tagihan? Simak simulasi perhitungan rekening bulan Mei 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apakah Anda mengalami rekening listrik bulan Mei 2020 selisih tagihan?
Apakah Anda mengalami tagihan listrik bulan Mei 2020 naik atau turun dari bulan sebelumnya?
Kali ini, akun Instagram Kementerian BUMN beberkan simulasi perhitungan rekening bulan Mei 2020.
Diketahui, tagihan listrik tidak naik saat wabah virus corona atau Covid-19 dan di Bulan Suci Ramadan serta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Tagihan Listrik Naik Bukan dari Kenaikan Tarif Listrik, Berikut Ini Penjelasan PLN
• PLN Bantah Tagihan Listrik Naik karena Ada Kenaikan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Penjelasan PLN
• Selama PSBB DKI Jakarta Penggunaan Listrik Rumah Tangga Meningkat
"#SobatBUMN , Tagihan rekening listrik bulan Mei 2020 terdapat SELISIH TAGIHAN, Naik atau Turun dari bulan sebelumnya? Mari simak simulasi perhitungan Rekening Bulan Mei 2020 pada infografis diatas.
.
Sejak Maret 2020, untuk mendukung program physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
Untuk itu tagihan pada Bulan April 2020 untuk penggunaan listrik bulan Maret didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, & Februari).
.
Pada bulan Maret 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi dan ditagihkan pada tagihan rekening bulan Mei 2020.
.
Kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik (Tarif Listrik TETAP sejak 2017). Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
.
.Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui WhatsApp PLN 08122 123 123, Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
.
#ListrikUntukSemua #ListrikUntukRakyat #PowerBeyondGenerations
#BUMNuntukIndonesia," tulis akun Instagram Kementerian BUMN @kementerianbumn dikutip wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).
Penjelasan PLN
Ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.
Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.
Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.
Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.
Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.
Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.
Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.
"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."
"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."
"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020).
I Made mencontohkan pola tambahan tagihan listrik yang terjadi misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, namun sejak Maret mengalami intensitas yang tinggi hingga 70 Kwh.
Sehingga PLN menagih 50 Kwh, sehingga 20 Kwh belum tertagih.
Sehingga atas kondisi itu otomasi 20 Kwh akan masuk tagihan ke mulai mulai masuk bulan April dan itu terjadi carry over 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.
"Jadi ini seolah-olah naik 2 kali lipat. Inilah yang jadi polemik. Ini kami sadari kami butuh pendekatan yang baik."
"Kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. PLN enggak bisa naikkan tarif listrik semena-mena apalagi saat kondisi ini," ucapnya.
Harus Diadukan
Sebelumnya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.
Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.
Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.
"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu"
"Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.
PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.
Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.
"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.
Efek bekerja dari rumah
Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.
Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.
"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.
Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.
"Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir," ungkap Tulus.
"Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," tambahnya.
Alasan ketiga, menurut Tulus, karena penggunaan listrik yang lebih banyak saat bulan Ramadhan.
"Setiap bulan puasa pasti ada kenaikan pemakaian listrik, karena aktivitas kita bertambah, kan? Pagi harus bangun sahur dan segala macam," ujar dia.
Ketika ditanya apakah YLKI akan turut menindaklanjuti keluhan konsumen PLN, Tulus mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana.
Menurut dia, penjelasan dari pihak PLN yang didapatkannya bahwa kenaikan tagihan ini karena meningkatnya aktivitas di rumah dan berdampak pada penggunaan listrik.
"Saya sudah komunikasi, kan penegasannya sudah ada, mau apa lagi? Kalau ada pengaduan (tagihan melonjak) tinggi"
"melewati batas rasionalitas, kan ada call center-nya. Untuk apa call center dibuat kalau bukan untuk memfasilitasi itu," kata Tulus.
Menurut dia, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah hal yang wajar pada saat seperti ini
Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah tengah memberikan listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu. (Jos)