Roy Kiyoshi Ditangkap

Roy Kiyoshi Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan di Rutan Satnarkoba Polres Jaksel

Penyidik melakukannya setelah mendapatkan minimal dua alat bukti dari penangkapan Roy Kiyoshi

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/nur ichsan
20180925 Roy Kiyoshi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan sebagai tersangka, kali ini Polres Jakarta Selatan resmi menahan presenter Roy Kiyoshi (33) di penjara.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Roy Kiyoshi karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan psikotropika.

"Saat ini Roy sudah resmi kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Vivick menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah menandatangani peresmian penahanan untuk kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada penyidik.

"Ada yang harus dia (Rot) tambahkan dalam pemeriksaan itu," ucapnya.

Pakai Psikotropika Jenis Benzodiazepine, Roy Kiyoshi Langsung Jadi Tersangka

Hasil Pemeriksaan Polisi Diketahui Urin Roy Kiyoshi Positif Mengandung Benzodiazepin

Datang Ke Polres Jaksel Bawakan Kue, Ibu Roy Kiyoshi Mengaku Sempat Kaget Anaknya Ditangkap Polisi

Bicara penetapan status tersangka, penyidik melakukannya setelah mendapatkan minimal dua alat bukti dari penangkapan Roy Kiyoshi.

"Barang bukti (psikotropika) nya ada dan hasil urin positif benzo. Itu yang dijadikan alat untuk ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung belum mau menegaskan soal Roy Kiyoshi akan ditahan atau tidak. Hanya saja saat ini masih berada di Polres Jakarta Selatan guna dimintai keterangan.

"Saat ini penyidik masih dalam pendalaman kasusnya. Kedepan kami akan informasikan lagi," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Beradu Peran sebagai Suami-Istri di Keluarga Cemara, Novia Kolopaking Doakan Adi Kurdi dari Jogja

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi mudah baper

 Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap jajaran Polrestro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Kamis (7/5/2020).

Sosok Roy Kiyoshi sejak lama memang menjadi perhatian publik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved