Roy Kiyoshi Ditangkap

Hasil Pemeriksaan Polisi Diketahui Urin Roy Kiyoshi Positif Mengandung Benzodiazepin

Dari pemeriksaan urin yang dilakukan setelah penangkapan itu diketahui, Roy Kiyoshi memakai psikotropika.

Warta Kota/Feryanto Hadi
Roy Kiyoshi ditangkap polisi di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap presenter Roy Kiyoshi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB.

"Kami mengamankan Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi di rumahnya dan ditemukan barang bukti 21 butir psikotropika," kata Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020) siang.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vivick Tjangkung adalah Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari pemeriksaan urin yang dilakukan setelah penangkapan itu diketahui, Roy Kiyoshi memakai psikotropika.

"Hasil pemeriksaan urin positif mengandung benzodiazepin," ucap Vivick Tjangkung.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (warta kota/nur ichsan)

Sejauh ini Vivick Tjangkung belum bersedia menjelaskan rinci terkait penangkapan presenter Karma ANTV tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan terus dikembangkan," ujar Vivick Tjangkung.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved