Roy Kiyoshi Ditangkap
Hasil Pemeriksaan Polisi Diketahui Urin Roy Kiyoshi Positif Mengandung Benzodiazepin
Dari pemeriksaan urin yang dilakukan setelah penangkapan itu diketahui, Roy Kiyoshi memakai psikotropika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap presenter Roy Kiyoshi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Roy Kiyoshi ditangkap di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) pukul 17.00 WIB.
"Kami mengamankan Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi di rumahnya dan ditemukan barang bukti 21 butir psikotropika," kata Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020) siang.

Vivick Tjangkung adalah Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan urin yang dilakukan setelah penangkapan itu diketahui, Roy Kiyoshi memakai psikotropika.
"Hasil pemeriksaan urin positif mengandung benzodiazepin," ucap Vivick Tjangkung.

Sejauh ini Vivick Tjangkung belum bersedia menjelaskan rinci terkait penangkapan presenter Karma ANTV tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini dan terus dikembangkan," ujar Vivick Tjangkung.