Larangan Mudik

DKI hanya Operasikan Terminal Pulogebang untuk Bus AKAP, ini Syarat yang harus Dipenuhi Penumpang

Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar sesuai dengan kebutuhan pengecualian harus berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Dwi Rizki
Bus Double Dekker PO Agra Mas di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (27/5/2019). 

Serta Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Protokol Kesehatan

Budi juga mengatakan selain dari segi sarana, pihaknya juga mengatur aspek lain.

Seperti prasarana yang di dalamnya termasuk terminal baik terminal kedatangan maupun keberangkatan harus mematuhi protokol kesehatan .

Serta bagi setiap kendaraan sebelum dan sesudah digunakan akan disemprot disinfektan.

“Nantinya tidak semua masyarakat boleh menggunakan kendaraan ini untuk bepergian. Seperti yang sudah saya bahas mudik tetap dilarang namun sesuai Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kami memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki kepentingan.

Jenis kepentingannya seperti tugas negara maupun tugas dari kantor dengan persyaratan harus mematuhi administrasi yang ada.

 Cerita Orangtua Tersangka Aidil, Kerap Dikasih Uang dari Hasil Youtube Ferdian Paleka 

 Ternyata Orang ini yang Beri Ide Ferdian Paleka untuk Prank Sembako Isi Sampah

 10 Mei Lion Air Mulai Operasikan Penerbangan, Ini Aturan yang Diterapkan untuk Penumpang

Seperti surat keterangan sehat, surat keterangan dari pimpinan apabila dari kantor, serta surat jalan yang resmi sesuai syarat dari Gugus Tugas,” ujar Budi.

Budi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian yang akan mengawasi pergerakan masyarakat apabila tidak sesuai dengan administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, menurutnya SE yang akan dikeluarkan pihaknya akan menjadi panduan bagi pengguna transportasi darat guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi saya harap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada seperti menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih.

Untuk hari ini di Pulogebang, misalnya hanya ada 1 bus Sinar Jaya yang berangkat ke Surabaya dan mengangkut 1 penumpang.

Saat pembelian tiket sudah kita cek apakah penumpang ini sudah memenuhi kriteria sesuai SE Gugus Tugas,” jelas Budi.

Dalam kegiatan hari ini, hadir juga yaitu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Istiono.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved