Buronan KPK

ICW Sebut KPK di Bawah Komando Firli Bahuri Jadi Komisi Pembebasan Koruptor

ICW menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri minim penindakan namun surplus buronan.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Menurut dia, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri.

"Itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka 'untuk melarikan diri.'"

Berkurang 19 Orang, RS Darurat Wisma Atlet Kini Rawat 704 Pasien Positif Covid-19

"Jadi praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ucap Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan Samin Tan sebagai DPO pada 5 Mei 2020.

Samin menambah daftar tersangka KPK yang menyandang status DPO.

Berikut ini nama tujuh tersangka KPK yang berstatus DPO:

1. Nurhadi dkk

KPK menjadikan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 sebagai DPO per 13 Februari 2020.

Tiga tersangka itu antara lain mantan Sekretaris MA Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, serta menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

2. Harun Masiku

Bekas calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai DPO pada 27 Januari 2020.

Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu hilang saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

3. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim

KPK mengumumkan pasangan suami-istri Nursalim masuk sebagai DPO pada 30 September 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved