Virus Corona Jabodetabek
Minta Larangan Mudik Dicabut, Pekerja PO di Terminal Kalideres Usulkan Penumpang Jalani Rapid Test
Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa pada pemerintah yang menutup total perjalanan Bus AKAP karena pandemi Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
Ia juga meminta pemerintah jangan menyulitkan penumpang yang hendak pulang, misalnya saja harus memiliki surat-surat tertentu.
"Jadi harus jelaslah. Kalau memang Bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik juga berarti diizinkan," ujarnya.
Pantauan Wartakotalive, suasana Terminal Kalideres sepi total sejak peraturan pelarangan mudik diterapkan.
• Hanafi Rais Mundur Bikin Kader yang Kecewa Berniat Dirikan PAN Reformasi
Pada Kamis (7/5/2020), terlihat tidak ada satupun bus mengantre di terminal yang terletak di Jakarta Barat itu.
Hanya ada angkutan umum Kalideres-Kota Baru Tangerang yang terlihat mengetem di terminal.
Beberapa Bus Transjakarta juga terlihat masih lalu lalang di Halte Transjakarta Terminal Kalideres.
• Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 50 Orang dalam Sehari
Mayoritas pedagang juga sudah tidak berjualan.
Seluruh loket tiket pun masih ditutup oleh PO.
Sebelumnya, pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat masih meniadakan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
• Ombudsman Ungkap Pasien Non Covid-19 Masih Harus Bayar Rapid Test di Rumah Sakit
Saat ini Terminal Kalideres masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru.
Juga, instruksi dari Kepala Dinas terkait izin operasi Bus AKAP .
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, saat ini Terminal Kalideres belum membuka layanan Bus AKAP.
• Ketua Dewan Pengawas KPK Digaji Rp 104 Juta, Anggota Rp 97 Juta, Keluarga Juga Dikawal
Hal itu masih merujuk pada larangan mudik yang diatur dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.
"Jadi sampai saat ini kami di Terminal Kalideres masih hanya layani transportasi dalam kota, Transjakarta, dan Jabodetabek," kata Revi saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Sampai saat ini, Revi mengaku belum menerima surat Permenhub baru yang dapat membatalkan Permehub lama.
• Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik