ABK Indonesia

Kapten Kapal Cina Buka Suara,Sebut Tiga Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Punya Penyakit Menular

Alasan kapten kapal tersebut diungkapkan melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Editor: Feryanto Hadi
(MBC/Screengrab from YouTube)
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dilarung ke laut oleh sejumlah orang di kapal ikan Cina membuat heboh masyarakat.

Sebelumnya, belum diketahu pasti penyebab kematian tiga ABK itu, meski sempat muncul dugaan perbudakan lantaran kerja sampai 18 jam sehari.

Kapten Kapal China yang membuang jasad ABK Indonesia ke laut akhirnya buka suara.

Menurut kapten kapal, jenazah dibuang ke laut karena alasan kesehatan, karena ABK diduga meninggal akibat penyakit menular

Alasan kapten kapal tersebut diungkapkan melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Menurut Kemenlu, pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik

Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular

Melarung jenazah ABK ke laut itu juga berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

VIRAL Balas Sindiran Bupati Lumajang soal Bansos, Bupati Boltim Sehan Salim: Urus Saja Rakyatmu!

Kecewa dan Heran Sandiaga Uno Gandeng Ebenezer, Babe Haekal Hasan: Dari Dulu Emang Udah Feeling

Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, KBRI Beijing Respon

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, China, telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini

Kementerian luar negeri RRT menerangkan, pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya

Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT.

Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

Perdebatan Seru Jerinx dan Aiman soal Ada Tidaknya Konspirasi dalam Penyebaran Covid-19

Ramai Jenazah ABK Dibuang di Laut, Susi Pudjiastuti Kenang Tragedi Perbudakan Nelayan Benjina

Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan

Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, Fadli Zon:Pelanggaran HAM dan Penghinaan

Perkembangan ABK asal Indonesia di Korea Selatan

Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian​ serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved