Tagihan Listrik

PLN Bantah Tagihan Listrik Naik karena Ada Kenaikan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Penjelasan PLN

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Penulis: Joko Supriyanto |
Instagram
Warga mengeluhkan naiknya tagihan listrik di masa pandemi Virus Corona. Pihak PLN sebut ada akumulasi tagihan bulan sebelumnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.

Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.

Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.

Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi Virus Corona, Berikut Langkah mengecek Pemakaian Daya Bulanan:

YLKI Minta Masyarakat Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen Selama Masa Pandemi

Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.

Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Mengenal Yan Vellia, Sosok Istri Mendiang Didi Kempot yang Jarang Terekspose, Beda Usia 15 Tahun

Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.

Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."

PBSI HUT ke-69, Susy Susanti Berharap Bisa Kasih Kado Piala Thomas Untuk Indonesia

"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."

"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020)

Meteran listrik PLN. Warga mengeluhkan adanya kenaikan tagihan listrik selama pandemi corona
Meteran listrik PLN. Warga mengeluhkan adanya kenaikan tagihan listrik selama pandemi corona (Pixaby)

I Made mencontohkan pola tambahan tagihan listrik yang terjadi misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, namun sejak Maret mengalami intensitas yang tinggi hingga 70 Kwh. Sehingga PLN menagih 50 Kwh, sehingga 20 Kwh belum tertagih.

Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik Lebaran. Kecuali Mereka yang Memenuhi Syarat Berikut Ini :

Sehingga atas kondisi itu otomasi 20 Kwh akan masuk tagihan ke mulai mulai masuk bulan April dan itu terjadi carry over 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.

"Jadi ini seolah-olah naik 2 kali lipat. Inilah yang jadi polemik. Ini kami sadari kami butuh pendekatan yang baik."

"Kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. PLN enggak bisa naikkan tarif listrik semena-mena apalagi saat kondisi ini," ucapnya. 

Harus Diadukan

Sebelumnya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Menhub Tolak Permintaan Stop Operasional KRL 5 Kepala Daerah, Wali Kota Depok Berencana Musyawarah

Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.

Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.

"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Akui ada 2.900 Aduan Tagihan Listrik yang Keliru, Ternyata Menurut PLN ini Penyebabnya

Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.

PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.

Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.

"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.

Gaji Dewan Pengawas Sampai Seratusan Juta, Pakar Hukum Bilang KPK Berubah Jadi Kantor Pencari Nafkah

Efek bekerja dari rumah

Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.

Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.

"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.

Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.

Mateo Bustos Anggap Agennya Sudah Seperti Ayahnya Sendiri

"Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir," ungkap Tulus.

"Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," tambahnya.

Alasan ketiga, menurut Tulus, karena penggunaan listrik yang lebih banyak saat bulan Ramadhan.

"Setiap bulan puasa pasti ada kenaikan pemakaian listrik, karena aktivitas kita bertambah, kan? Pagi harus bangun sahur dan segala macam," ujar dia.

Ketika ditanya apakah YLKI akan turut menindaklanjuti keluhan konsumen PLN, Tulus mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana.

Lagu Ramadan Kali Ini, Curahan Hati Ifan Seventeen Jalani Ibadah Ditengah Wabah Virus Corona

Menurut dia, penjelasan dari pihak PLN yang didapatkannya bahwa kenaikan tagihan ini karena meningkatnya aktivitas di rumah dan berdampak pada penggunaan listrik.

"Saya sudah komunikasi, kan penegasannya sudah ada, mau apa lagi? Kalau ada pengaduan (tagihan melonjak) tinggi, melewati batas rasionalitas, kan ada call center-nya. Untuk apa call center dibuat kalau bukan untuk memfasilitasi itu," kata Tulus.

Menurut dia, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah hal yang wajar pada saat seperti ini. Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah tengah memberikan listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu. (Jos)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved