Minggu, 10 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

677 Warga Kota Tangerang Kena PHK, 254 Orang Dirumahkan

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terus bergulir di Kota Tangerang.

Tayang:
ISTIMEWA
Pekerja di Kota Tangerang. 

"Data total pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK dan dirumahkan per 16 April 2020 adalah 1.943.916," tulis keterangan tersebut.

 Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan

Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan.

Rinciannya ,83.456 ribu dari perusahaan di sektor formal, dan 30.794 perusahaan di sektor informal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

 Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju

Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.

"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).

Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.

 SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir

Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu."

"Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan."

"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," tambahnya.

Menaker Minta PHK Jadi Langkah Terakhir

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir.

Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19. 

“Situasi dan kondisinya memang berat."

 Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Rp 116 Juta per Anggota DPR Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

"Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujarnya saat telekonferensi sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Berbagai kebijakan yang direkomendasikan pemerintah telah disiapkan, serta dapat dijadikan acuan.

Di antaranya, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; dan membatasi/menghapuskan kerja lembur.

 Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Mulai Bagikan Sembako untuk 1,2 Juta KK, Anda Sudah Kebagian?

Lalu, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan atau memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved