Luhut VS Said Didu

Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Pihak Luhut, Kado Pahit di Momen Ulang Tahunnya

Said Didu diminta datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin 4 Mei untuk dimintai keterangan sebagai saksi

Editor: Feryanto Hadi
-
Kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

 Said Didu diperiksa polisi sebagai saksi atas laporan pihak Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/5/2020)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dipanggil kepolisian rencananya akan diperiksa pada Senin (4/5/2020) hari ini.

Pemanggilan ini hanya terpaut dua hari dari usai Said Didu merayakan ulang tahun pada 2 Mei lalu.

Pemanggilan ini seperti menjadi "kado pahit" bagi Said Didu, meski ia dibela banyak pengacara dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Pada hari ulang tahunnya, Said Didu mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang memberikan ucapan maupun semangat kepada dirinya dalam menghadapi masalah hukum atas kritiknya kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sandi Uno Akrab Bagi Sembako Bareng Ebenezer Ketua Jokman, Pendukung Gaungkan #GodbySandiagaUno

Wacana Cetak Rupiah di Tengah Pandemi, Iwan Sumule Tagih Ucapan Jokowi soal Uang RI di Luar Negeri

Komisi IV DPRD Jabar: Semua Proyek Strategis Ridwan Kamil Tahun 2019 Bermasalah, Dapat Rapor Merah

"Terima kasih kpd teman2 yg ucapkan selamat dan doa pd ulang tahun saya ke 58 thn hari ini. Ada 2 hadiah dari Allah di tengah dinamika yg terjadi:
1. Diberikan ketenangan shg bisa khatamkan Al Qur'an di hari ke 8 puasa.
2. Didatangi tukang ojek dari tempat jauh utk titip pesan," tulis Said Didu di akun Twitternya.

Luhut diketahui dibela 4 pengacara yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elit

Dalam surat itu, Said Didu diminta datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin 4 Mei untuk dimintai keterangan terkait pelaporan terhadap dirinya

Dalam akun Twitternya, Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

"Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan ttg hal tsb ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH," tulis Said Didu dikutip Warta Kota pada Jumat (1/5/2020)

 Iwan Sumule ProDEM Sebut Pelaporan LBP kepada Said Didu Sebagai Upaya Pembungkaman Tokoh Ktritis

 Senin Depan Said Didu Diperiksa di Mabes Polri, Babak Baru Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan

 Fenomena Langit di Bulan Mei 2020, Hujan Meteor, Supermoon hingga Matahari Tepat di Atas Kabah

Semenjak kabar Said Didu dilaporkan pada pekan kedua April lalu, elemen masyarakat yang mendukung Said Didu berasal dari kalangan dengan berlatarbelakang hukum yakni Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).

Pada pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu, Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) melalui Helvis selaku ketua mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung dengan tim advokasi untuk memberikan bantuan kepada Said Didu.

"Dengan ini kami dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum & akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan," ujar Helvis dalam rilisnya, Jumat (10/04/2020).

Helvis berpendapat, dalam kasus gugatan ini  ia menghimbau untuk terus memberi bantuan pada Said Didu supaya pelaporan yang sama tidak terjadi kepada orang lain yang kritis terhadap penguasa.

"Jangan biarkan Muhammad Said Didu berjuang sèndirian karena bisa saja kasus ini akan terjadi juga pada kita, keluarga kita, sahabat kita, dan warga negara lainnya," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved