Virus Corona Jabodetabek

Pegawai yang Tak Ada Surat Tugas dari Kantor Selama PSBB di Kota Depok Bakal Disuruh Pulang

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan aturan terbaru terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberi keterangan kepada wartawan seusai meresmikan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020) 

Jumlah pasien PDP yang meninggal juga mengalami kenaikan dua orang dibandingkan data di hari Sabtu (2/5/2020) sore.

Bansos dari Pemprov Jabar untuk Non DTKS 

Pemerintah Kota Depok baru saja menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 406/Kep.251-Dinsos/2020.

Isinya, tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS).

Keputusan tersebut dikeluarkan guna mengatur penerima bantuan dari Provinsi Jabar yang terdampak Covid-19.

BREAKING NEWS: Pasien Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 11.192 Orang, 1.876 Sembuh, 845 Meninggal

"Dengan alokasi untuk Kota Depok sebanyak 37.735 Kepala Keluarga," papar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Alokasi ini, kata Idris, merupakan penambahan dari alokasi DTKS sebelumnya yang diperuntukan bagi 10.423 Kepala Keluarga.

"Yang saat ini (dari 10.423 KK) baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK," ujarnya.

Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Sekretaris PT Pos Indonesia Regional 5 Jawa Barat-Banten Dadang Budi Ganjaran mengatakan, bansos dari Provinsi Jawa Barat berlangsung hingga empat bulan, April hingga Juli 2020.

Di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sendiri totalnya ada 89.800 yang kini tengah disalurkan.

Dari jumlah tersebut, kata Dadang, terbagi menjadi Kabupaten Bogor 29.088, Kota Bogor 8.046, Kabupaten Bekasi 14.396, Kota Bekasi 27.847, dan Kota Depok sebanyak 10.423.

Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial

Dadang mengatakan, distribusi bansos tersebut akan dipusatkan lebih dahulu di lima Kantor Pos Pemeriksaan (KPrk) di wilayah Bodebek.

"Penyalurannya kita menetapkan beberapa gudang di setiap kabupaten/kota sebagai titik pengedropan bantuan non tunai yang berasal dari Bulog."

"Yang mana bantuan akan disalurkan ke rumah-rumah penerima by name by address."

Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun

"Total penerima bantuan sebanyak 445.329," paparnya saat dihubungi Wartakotalive, Kamis (30/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved