Virus Corona Jabodetabek

Kisah Petugas Jenazah Covid-19 Inisiatif Dokumentasikan Prosesnya untuk Keluarga yang Ditinggalkan

Cerita seorang petugas pemulasaran jenazah menuturkan saat dirinya harus mengurus jenazah Covid-19. Lalu mendokumentasikan untuk keluarga

Kolase foto BBC Indonesia/dok Sahrul Rida
Kisah petugas pulasara jenazah di RSPI Sulianti Saroso mendokumentasikan jenazah Covid-19 untuk keluarga mendiang 

"Jangan terjadi adanya penolakan atau stigma-stigma terhadap petugas kesehatan atau petugas yang bawa jenazah itu," jelasnya.

Di sisi lain, Makky menyinggung seharusnya yang mendapatkan stigma adalah masyarakat atau keluarga yang memaksa membawa pulang jenazah positif Covid-19.

Sebab, aksi tersebut justru akan berdampak meluasnya penyebaran Virus Corona dan menularkannya kepada keluarga dan masyarakat.

 Dua Pengelola Kafe di Benhil dan Sabang Diciduk Polisi karena Langgar PSBB, Peringatan Tak Digubris

Dia menegaskan, pengurusan jenazah yang meninggal karena Covid-19 harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai standar WHO, juga unsur syariat atau tata cara agama.

"Jadi stigma ini harusnya begitu."

"Bahwa seluruh RT/RW maupun perangkat di daerah sigap bila ada pasien positif COVID-19 dibawa pulang paksa dan dilakukan penatalaksanaan jenazahnya oleh keluarganya."

"Jadi jangan dibalik," tuturnya.

4 Hak Jenazah

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada empat hak jenazah yang mesti dipenuhi oleh keluarga, tak terkecuali jenazah korban Covid-19.

"Empat hal ini bagian hak jenazah yang harus ditunaikan."

"Karena jika kita mengikuti protokol dalam pengurusan jenazah."

 PASIEN Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 2.092 Orang, 150 Sembuh, 191 Meninggal

"Dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan mengurusi jenazah muslim, maka tidak ada kekhawatiran lagi untuk penularan orang yang hidup," ujarnya, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Hak pertama, kata dia, adalah mendapat anggapan baik dari keluarga dan lingkungannya.

Berdasarkan penuturannya, setiap muslim yang meninggal karena Covid-19 dianggap meninggal secara syahid.

 Tersangka Pelanggar PSBB Menyesal, Imbau Warga Tetap di Rumah dan Jangan Keluyuran Malam

"Bahwa setiap muslim korban Covid, secara syar'i meninggal secara syahid, memiliki kemuliaan dan kehormataan di mata Allah," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved