Skandal di Lapas

KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Syarifuddin Sudding Dorong Usut Tuntas Skandal Suap di Lapas

Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding meminta KPK untuk terus melakukan penyelidikan dan tak berhenti di kalapas saja

Editor: Feryanto Hadi
zoom-inlihat foto KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin,  Syarifuddin Sudding  Dorong Usut Tuntas Skandal Suap di Lapas
Istimewa
Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penangkapan mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi titik lompatan untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang menjeratnya.

Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding meminta KPK untuk terus melakukan penyelidikan dan tak berhenti di kalapas saja.

Sebab, siapapun yang terlibat di dalamnya dan berkaitan, harus diusut secara tuntas oleh KPK.

"Apakah dia mendapat apa, siapa yang mendapat apa, semua harus diusut secara tuntas. Jadi semua sama dihadapan hukum harus diterapkan, tidak bisa hanya sebatas kalapas," kata Syarifuddin Sudding dihubungi Wartawan pada Jumat (1/5/2020)

Syuting di Tengah PSBB, Soimah Blak-blakan Sulit Ngelawak Tanpa Penonton

Letkol CPM (Purn) Helvis Pimpin Ratusan Advokad Bela Said Didu Hadapi Laporan Pihak Jenderal Luhut

Menurut Syarifuddin, KPK harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam masalah lapas dan kalapas.

Terlebih, pada kasus di lapas Sukamiskin, dimana nama mantan Dirjen PAS Sri Puguh juga sebelumnya pernah disebut menerima mewah Louis Vuitton.

"Jadi siapa yang terlibat didalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kalapasnya sudah, sekarang periksa dirjennya, apakah ada indikasi keterlibatan," ujarnya.

Ditambahkan Syarifuddin, dengan pengusutan menyeluruh yang dilakukan KPK, hal itu bisa memperbaiki kondisi pemasyarakatan yang hingga kini banyak masalah.

Fenomena Langit di Bulan Mei 2020, Hujan Meteor, Supermoon hingga Matahari Tepat di Atas Kabah

Pasalnya, dari dua kalapas yang menjadi korban kenapa nama dirjen PAS yang sebelumnya muncul bisa hilang.

"Karena saya pikir, para petugas yang ada di lapas juga ikut bermain dengan napi agar mendapatkan PK (peninjauan kembali), bisa keluar masuk dan sebagainya. Dan itulah yang terjadi di lapas Sukamiskin sehingga kalapasnya ditangkap KPK," tambahnya.

Masuknya KPK ke dalam lembaga pemasyarakatan, kata Syarifuddin, dinilai bisa menjadi momentum yang baik bagi lembaga anti rasuah ini.

Pasalnya, hal itu bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki lapas yang hingga kini penuh masalah.

"KPK harus mengambil peran, karena dari kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar semua masalah yang ada didalam lapas. Ini momentum yang bagus bagi KPK," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Syarifuddin menambahkan, ditangkapnya mantan kalapas Sukamiskin tidak bisa dilihat persoalan sebatas itu saja.

Namun hal itu harus dilihat secara menyeluruh, dan secara utuh, karena ada sistem yang diubah sehingga ada yang salah.

"Jadi harus ada evaluasi secara menyeluruh ketika memang ingin dilakukan pembenahan dan perbaikan terhadap lapas yang memang penuh masalah," ungkapnya.

Peringatan May Day di Tengah Badai PHK, Prabowo Subianto: Buruh Tulang Punggung Bangsa

Ramai Keluhan Warga soal Tagihan Listrik 1300 VA Naik Drastis, Begini Penjelasan PLN

Polemik Soal Dukhan Pertanda Akhir Zaman di Pertengahan Ramadan 2020, Begini Pendapat Ustaz Zulkifli

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (30/4/2020), KPK menahan dua tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

Keduanya adalah mantan Kalapas Klas I Sukamiskin Bandung periode 2016 sampai dengan Maret 2018 Deddy Handoko (DHA) dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).

Pada 16 Oktober 2019 lalu, juga telah ditetapkan tiga tersangka lainnya atas kasus suap ditempat yang sama, yakni mantan Kalapas Sukamiskin periode Maret 2018, Wahid Husein (WH), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved