Pembunuhan Sopir Taksi Online
Kombes Yusri Yunus Jelaskan Motif dan Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online
Motif ekonomi menjadi alasan pelaku membunuh sopir taksi online. Pelaku mengaku berutang biaya persalinan sang istri Rp 11 juta.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online dibekuk aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Penangkapan terhadap pelaku bernama Irham (23) asal Lampung, di Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Kelurahan, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Ade Bachtiar Rifai (35) yang juga pengusaha ayam bakar, terjadi di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif utama pelaku yakni ekonomi untuk menguasai kendaraan yakni mobil Honda Brio warna hitam milik korban.
"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 Juta," kata Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (2/5/2020).
• Situasi Ekonomi Lesu, Pengusaha Ayam Nyambi Jadi Sopir Taksi Online, Malah Jadi Korban Pembunuhan
• Terungkap, Sopir Taksi Online Tewas Jadi Korban Pembunuhan Penumpangnya Sendiri
Menurut Yusri Yunus, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan. Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020.
Akibat terhimpit utang, kata Yusri Yunus, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.
Kemudian, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online,.
Saat di tengah perjalanan pelaku melakukan tindak kekerasan menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil hingga korban tak berdaya.
"Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.
Yusri menambahkan, awalnya tersangka Ihram, pada 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taxi online yaitu Gojek.
• Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Pengusaha Ayam Goreng Ade Bachtiar Rifai Ditangkap di Taman Mini
• Pria Tewas di Pinggir Jalan Gurame Diduga Korban Pembunuhan
Identitas palsu
Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor ponsel yang bukan atas nama miliknya
"Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online Gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan ponsel miliknya.
Ihram memesan kendaraan dari Jalan Laut Samudra No C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur.