Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Pengusaha Ayam Goreng Ade Bachtiar Rifai Ditangkap di Taman Mini

Hari ini Jumat (1/5/2020), pelaku pembunuhan dan pencurian pengusaha ayam ditangkap polisi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
New Indian Express
Ilustrasi - pembunuhan 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Hari ini Jumat (1/5/2020), pelaku pembunuhan dan pencurian pengusaha ayam goreng ditangkap polisi.

Diketahui sebelumnya, pengusaha ayam goreng Ade Bachtiar Rifai (35), jadi korban pembunuhan dan pencurian di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Polda Metro Jaya tangkap pelaku pembunuhan dan pencurian Ade Bachtiar Rifai yang diketahui warga Lampung bernama Irham (23).

Penangkapan itu berlangsung di Taman Mini I No 1 RT 03 RW 02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Mobil Milik Pengusaha Ayam Goreng yang Tewas di Pulogadung Baru Dibeli Satu Bulan lalu

Pria Tewas Setelah Dibuang dari Honda Brio Ternyata Pengusaha Ayam Goreng

Pengusaha Ayam Potong Teriak, Harga Ayam Anjlok hingga Rp 5.000 per Kilogram

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Kini pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Benar pelaku sudah ditangkap," kata Suyudi, Jumat (1/5/2020).

Dikatakan Suyud, dari keterangan yang diterima Wartakotalive.com, pelaku Irham pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 16.00 pesan taksi online.

Pemesanan taksi online tersebut dengan menggunakan aplikasi dengan akun miliknya yang bernama Bambang.

Setelah itu selang waktu sekiranya 2 sampai 3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka, setelah itu tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang.

Disaat itu pula pelaku mengatakan kepada korban untuk diantarkan sesuai alamat tujuan di aplikasi jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian korban jalan, sesampai di TKP tersangka berpura-pura menanyakan tarifnya dan dijawab oleh korban.

"Saat itu tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri"

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved