Virus Corona

Heboh Virus Corona Landa Pabrik Rokok di Jatim, Apakah Produknya Aman? Ini Penjelasan Perusahaan

Setelah heboh dua karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna meninggal dunia karena virus corona kini muncul pertanyaan menggelitik.

Surya.co.id
Setelah 2 karyawan Sampoerna positif coivid-19, kondisi produknya dipertanyakan. Pihak perusahaan memberikan klarifikasinya. 

Bagi karyawan non-produksi:

- Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
- Mengurangi perjalanan bisnis;
- Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
- Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

VIDEO : Presiden Jokowi Turun Langsung Bagikan Sembako ke Rumah Warga

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal
dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:

- Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan
proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
- Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus
pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
- Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk
kendaraan operasional yang digunakan.

Seperti diketahui, dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.   

Kemenhub akan Izinkan Transportasi untuk Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat yang Penting dan Mendesak

   Berikut fakta-fakta terbarunya:

1. Berawal dari karyawan tak jujur

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan kasus Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna bukanlah merupakan klaster baru.

Wali Kota Surabaya Risma mengaku menolak jabatan menteri dari Presiden Jokowi karena alasan ini
Wali Kota Surabaya Risma mengaku menolak jabatan menteri dari Presiden Jokowi karena alasan ini (Tribunnews/Dany Permana)

"Sebetulnya dia (pasien) bukan klaster baru," kata Risma, Kamis (30/4/2020).

Risma mengungkapkan, kasus di pabrik itu memang bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja padahal seharusnya dia harus menjalani karantina.

Menurut Risma di data Pemkot pasien tersebut awalnya sudah dinyatakan PDP.

Mengapa Tsania Marwa Gugat Atalarik Syach Terkait Harta Gono Gini Senilai Rp 3 Miliar?

"Jadi yang diawal itu, waktu itu kan Puskesmas nangani sendiri jadi pengawasannya kurang, dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP," ungkapnya.

Upaya tracing digencarkan serta rappid test dan swab test terus dilakukan. Hal itu agar segera memastikan tak ada rantai persebaran Covid-19. Risma mengatakan, saat ini karantina masih dilakukan di salah satu hotel setelah melakukan rappid test.

"Makanya dimasukkan hotel dan semua biaya ditanggung Sampoerna," ungkap Risma.

2.  9 Sudah PDP

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved