Kabar Artis
Mengapa Tsania Marwa Gugat Atalarik Syach Terkait Harta Gono Gini Senilai Rp 3 Miliar?
Setelah perceraian dan perebutan hak asuh kedua anaknya, Tsania Marwa kini melayangkan gugatan harta gono gini terhadap Atalarik Syach.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Tsania Marwa kembali berperkara hukum dengan Atalarik Syach, mantan suaminya.
Setelah perceraian dan perebutan hak asuh kedua anaknya, Tsania Marwa kini melayangkan gugatan harta gono gini terhadap Atalarik Syach.
Gugatan harta gono itu dilayangkan Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 3 April 2020.

Di pengadilan yang sama, Tsania Marwa dan Atalarik Syach terakhir saling memperebutkan hak asuh anak-anak mereka pada 2019.
Dalam putusannya, hakim pengadilan menyatakan Atalarik Syach dan Tsania Marwa diminta untuk merawat dua anaknya bersama-sama.
Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan, gugatan harta gono gini kliennya terhadap Atalarik Syach sebesar Rp 3 miliar.

"Rincian gugatan hartanya kurang lebih Rp 3 miliar karena harta yang diperoleh selama mereka (Tsania Marwa dan Atalarik Syach) menikah cukup banyak, tinggal bagi dua saja," ucap Herdiyan Saksono.
Sidang pertama gugatan harta gono gini Tsania Marwa dijadwalkan digelar 29 April kemarin untuk menentukan hakim mediator dan jadwal mediasi.
Namun sidang perdana harus ditunda karena wabah virus corona.
Pernikahan Tsania Marwa dan Atalarik Syach berakhir melalui perceraian pada 15 Agustus 2017.