Dilaporkan Luhut Panjaitan, Said DIdu Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Pada Senin Mendatang

Dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan, Said DIdu Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Pada Senin Mendatang

Editor: Dwi Rizki
-
Kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

Luhut melalui tim kuasa hukumnya  melaporkan Said Didu ke Mabes Polri.

Tren Kasus Covid-19 Alami Pelambatan, Anies : Jakarta belum merdeka dari Covid-19

Surat terbuka Said Didu

Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kian bergulir.

Menjawab tututan yang disampaikan oleh Luhut, Said Didu melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di kanal YouTube Said Didu, Muhammad Said Didu beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Said Didu lewat akun twitternya @msaid_didu; pada Selasa (7/4/2020).

Dalam postingannya, Said Didu mengagris bawahi empat poin klarifikasinya.

Poin pertama soal analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (Covid-19).

Kisah Marsinah yang Melegenda, Disiksa dan Dibunuh 5 Algojo karena Kritis Membela Nasib Buruh

Selanjutnya adalah kebijakan pemerintah yang menurutnya kini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona.

Kemudian terkait Sapta Marga yang merupakan sumpah Prajurit TNI.

"Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali sapta marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," jelas Said DIdu.

Poin terakhir adalah alasan kritik yang dilontarkannya kepada pemerintah.

"Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan," jelasnya.

Berikut surat klarifikasi lebgkap Said Didu yang ditujukan kepada Luhut :

Dengan Hormat,

Menunjuk Surat Bapak tertanggal 4 April 2020, saya sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved