Wiranto Diserang
Sehari-hari Penikam Wiranto Jualan Pulsa dan Token Listrik di Rumah Kontrakan
Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara, penikam mantan Menkopolhukam Wiranto, dikenal sebagai sosok yang tertutup di lingkungan tempat tinggalnya.
Penulis: |
“Pernah mengobrol untuk membeli pulsa,” jawab Nana.
Pada Kamis ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum meminta keterangan empat saksi.
Mereka adalah Siti Asiah, M Dede Rohimudin, Nana Suryana, dan Ella Radatul.
• 59 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Laki-laki, Paling Banyak di Rentang Usia 30-59 Tahun
Nana Suryana dan Ella Radatul merupakan tetangga penikam Wiranto.
Para saksi itu memberikan keterangan dari Mapolres Pandeglang.
Sementara, majelis hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum berada di ruang sidang PN Jakarta Barat.
• Politikus PDIP: Bubarin Aja Stafsus Milenial! Saya Muda Enggak Pernah Rampok Uang Rakyat
Syahril Alamsyah (51) alias Abu Rara, penikam Wiranto, didakwa melakukan tindak pidana terorisme.
Selain Syahril, Fitria Diana alias Pipit, istrinya, juga dijerat tindak pidana tersebut.
"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 15 juncto Pasal 6 juncto Pasal 16 A Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."
• Tiga Kotak Amal Masjid di Pangkalan Jati Jakarta Timur Dibobol Saat Salat Berjemaah Ditiadakan
"Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002."
"Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang," ujar JPU Herry Wiyanto, saat membacakan dakwaan, Kamis (9/4/2020).
Di surat dakwaan itu, JPU mengungkapkan, pasangan suami istri itu mengetahui mantan Menkopolhukam Wiranto akan berkunjung ke wilayah Menes, Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019.
• Wali Kota Bekasi: PSBB Butuh Sanksi Hukum
Setelah mengetahui akan ada kunjungan Menkopolhukam Wiranto, terdakwa Syahril menyampaikan kepada Fitria tentang rencana menyerang Wiranto.
Syahril mengajak Fitria dan seorang anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pria-pelaku-upaya-penikaman-terhadap-wiranto.jpg)