Rabu, 29 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Wali Kota Bekasi: PSBB Butuh Sanksi Hukum

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (29/4/2020). 

Tri menambahkan, pengawasan ini dilakukan sampai tingkat kelurahan.

 Pasien Baru Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Jadi 3.950 Orang, 341 Sembuh, 379 Meninggal

Akan ada relawan ASN dan non ASN tingkat kelurahan yang terjun langsung ke masyarakat, menegur agar pakai masker dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan.

"Jadi diminta kepada relawan untuk mengingatkan kepada masyarakat, juga toko-toko yang masih buka."

"Untuk kemudian mereka harus wajib menggunakan masker, taati ketentuan seperti jam operasional serta tidak melayani pembeli makan di tempat," paparnya.

 Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Aniaya Tetangga, Dilerai Ketua RT

Sebelumnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, kemungkinan besar bakal diperpanjang hingga akhir Mei 2020.

Hal itu dikarenakan angka kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, dan diperkirakan mencapai puncaknya pada awal Mei.

"BNPB menerapkan masa darurat Corona kan sampai dengan Mei akhir."

 Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB

"Berarti kan PSBB tetap berjalan terus," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabaga, Selasa (21/4/2020).

Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Pepen itu menuturkan, atas kemungkinan diperpanjangnya masa PSBB, pihaknya akan terus berusaha memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Selain itu, sejumlah fasilitas kesehatan dan lokasi penanganan pasien Covid-19 juga terus ditingkatkan.

 Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan

"Kita sudah siapkan di stadion."

"Nah, ini seperti mulai digunakan jadi mau tidak mau harus dilengkapi, EVA Filter, oksigen, dan lain harus dilengkapi."

"Kan pada saat dia penuh di sana di sini dipakai," jelas Rahmat Effendi.

 Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju

Saat ini Pemkot Bekasi masih mengandalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi maupun sejumlah rumah sakit swasta dalam penanganan pasien Covid-19.

Satu gedung sudah dijadikan khusus penanganan pasien Covid-19.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved