Virus Corona Jabodetabek
Wali Kota Bekasi: PSBB Butuh Sanksi Hukum
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Kita masih beruntung ada 15 kelurahan yang masih zona hijau, 41 sudah zona merah."
"Jangan sampai yang 15 itu ikut merah. Minimal yang 15 itu bisa kita proteksi."
"Yang merah bagaimana sekarang kita kurangi manjadi hijau."
• iKonic Indonesia Bantu Anak dan Keluarga Rentan SOS Children’s Villages Lawan Covid-19
"Kan itu esensinya sebenarnya, sehingga kurvanya itu turun bukan naik," papar Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai Rabu (29/4/2020) besok.
PSBB tahap pertama di wilayah Kota Bekasi dimulai pada Rabu (15/4/2020) lalu dan berakhir pada Selasa (28/4/2020) hari ini.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pada PSBB tahap kedua, pengawasan aturan akan dilakukan secara masif.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.254 Pasien Sembuh, 9.511 Orang Terinfeksi, 773 Meninggal
Petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi, bakal memperketat aturan PSBB.
Pengendara yang masih keluar rumah dan tak memiliki kepentingan, akan diminta pulang.
"Dalam hal pencegahan Virus Covid-19, dalam PSBB tahap kedua ini akan diperketat bagi masyarakat yang masih lalu lalang keluar rumah," kata Tri, Selasa (28/4/2020).
• Jika Kasus Baru Covid-19 Terus Menurun, Anies Baswedan Bilang PSBB Takkan Diperpanjang
Warga yang berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker bakal ditegur agar menggunakan masker.
Pemeriksaan itu tak hanya dilakukan di 34 titik poin, tapi hingga tingkat kelurahan.
"Tingkatan pengawasan pemeriksaan ditegur sampai tingkat aparatur kelurahan, kita secara masif semua bergerak," tuturnya.
• 74.785 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, 2.954 Orang Positif Covid-19
Selain teguran, pemerintah punya sanksi khusus bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker atau tak mematuhi aturan PSBB.
"Ada sanksi khusus kita siapkan, kalau tempat usaha masih langgar aturan PSBB bisa kita cabut izinya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-di-stadion-patriot-candrabaga.jpg)