PSBB Tangerang

PSBB Tangerang Diperpanjang Mulai Sabtu 2 Mei 2020, Pelanggar Bakal Kena Sanksi

Pembatasan sosial berskala besar diperpanjang di Tangerang mulai Sabtu (2/5/2020). PSBB mendatang akan ada sanksi kepada para pelanggar.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar rapat melalui video conference bersama pejabat setempat terkait perpanjangan PSBB di Tangerang, Selasa (28/4/2020). 

Menurut dia, ada 4.224 orang yg melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum, ditambah pelanggaran kendaraan yang masuk lewat perbatasan.

"Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah," kata Ade.

Pesan dari Mantan Penderita Covid-19 di Tangerang

Pandemi Corona, Suporter Persita Tangerang Laskar Benteng Viola Pastikan Tidak Gelar Bukber

"Ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19," tuturnya lagi.

Dalam kesempatan sama Wakil Bupati Tangerang Mad Romli juga mengatakan, masyarakat banyak yang masih belum paham terhadap peraturan PSBB sehingga banyak pelanggaran.

"Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB," katanya.

"Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," ucap Romli lagi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved