Virus Corona
Mulai Kerja Hari Ini, Bima Arya Ancam Bakal Beri Tindakan Tegas Siapa Pun yang Melanggar PSBB
Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa akan menindak tegas siapapun yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tanpa pandang bulu.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa akan menindak tegas siapapun yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tanpa pandang bulu.
"Buat warga Bogor mulai besok hati-hati kalau ada pelanggaran kita akan mulai tindak mulai ada sanksi buat toko yg memang harusnya tutup tapi masih buka kita akan tegur dan tidak ada cerita kita akan cabut izinnya kalau masih melanggarj uga cabut izinya, jangan sampai ada aturan yang tidak dipatuhi jangan sampai tidak adil bagi smua," tegas Bima seperti dikutip dari TribunnewsBogor.
Bima juga meminta agar aturan ini diikuti dan dilaksanakan oleh semua pihak agar adil bagi semua.
"Yang satu enggak boleh yang lain juga enggak boleh, kalau kita tidak tegas semakin lama lagi musibah bini bisa akhir tahun atau mungkin tahun depan, jadi wayahna lagi prihatin kita pastikan yang melanggar PSBB ditindak," katanya.
• Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Diberi Kewenangan untuk Terapkan Sanksi Kepada Pelanggar PSBB
Meski menjalani isolasi mandiri selama pemulihan namun Wali Kota Bogor tetap melakukan monitoring pelaksanaan upaya memutus matas rantai virus corona di Kota Bogor.
Bima mengatakan bahwa kunci dari Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) adalah kedisiplinan dan ketegasan.
• Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang 14 Hari, Mulai Rabu 29 April 2020 Ini
"Jadi saya sudah menerima evaluasi dari PSBB yang dijalankan di Kota Bogor saya sudah lihat juga data-datanya saya yakin ini semuanya sama bahwa PSBB harus berjalan dengan tegas tidak ada artinya PSBB kalau di lapangan tidak ada pengawasan, kalau ada pembiaran pembiaran," katanya.
Bima juga menyinggung toko toko yang tidak dikecualikan dalam PSBB namun masih beroperasi.
Rendahnya disiplin menggunakan masker dan pengaturan jarak.
Pemeriksaan chek point yang kurang tegas.
• Pemkot Bogor Ikuti Depok dan Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB
Mulai Bekerja
Wali Kota Bogor Bima Arya yang sempat menjalani isolasi selama 22 hari di RSUD setelah dinyatakan positif Covid-19 akan mulai kembali bekerja.
Bima Arya yang sempat juga isolasi mandiri dirumah untuk pemulihan sebelum mulai bekerja besok.
• Berburu Takjil di Perumnas 1 Bekasi, Warga Abaikan Aturan PSBB Jaga Jarak Fisik
Dalam acara Warga Bicara Bima Arya Menjawab melalu live streaming insta story di instagram, Senin (27/4/2020), Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Selasa 928/4/2020) dirinya akan mulai bekerja mulai pukul 10.00 WIB.
"Kondisi saya kira-kira 99,5 persen masih ada yang perlu recovery tapi Insya Allah semua bertahap, jadi besok Insya Allah saya mulai kerja, berjuang bersama-sama untuk menanggulangi Covid-19 ini jadi besok insya Allah jam 10 mulai di Balaikota saya ingin mendengar dari warga harapan harapannya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto .
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mulai Bekerja Besok, Bima Arya Tegaskan Pelanggar PSBB Akan Langsung Ditindak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180711-bima-arya-sugiarto_20180711_203120.jpg)