Virus Corona
Pemkot Bogor Ikuti Depok dan Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat untuk ikut mengajukan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)PSBB di Bogor, Depok dan bekasi akan berakhir tanggal 28 April 2020.
Piminan daerah Depok dan Bekasi sudah mengajukan perpanjangan PSBB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat untuk ikut mengajukan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan.
Kesepakatan yang dimaksud dibuat bersama pemerintah daerah lain yang juga mengajukan perpanjangan PSBB yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan, dalam rapat evaluasi yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020), keempat daerah itu sepakat untuk memperpanjang masa PSBB di wilayahnya masing-masing.
• Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Bekasi Usulkan Perpanjangan PSBB Hingga 14 Hari Mendatang
"PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok, intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan,” ungkap Dedie, Senin (27/4/2020).
Adapun meski Depok tak mengikuti rapat yang disebut Dedie, Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah menyampaikan telah mengajukan perpanjangan PSBB.
Meski begitu, kata Dedie, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk mengoptimalkan pembatasan sosial berskala besar.
• Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Selama 28 Hari, Alasannya Tren Kasus Covid-19 Meningkat
Dedie menyampaikan, hal yang harus dievaluasi salah satunya adalah adanya tumpang tindih izin terkait operasional perusahaan di luar sektor yang dikecualikan PSBB.
Ia menyebut, ada sejumlah perusahaan yang membutuhkan kewenangan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Sehingga, sambung dia, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak ketika meminta perusahaan tersebut untuk menghentikan kegiatan operasionalnya.
"Kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita adalah agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin," tuturnya.
"Dalam kenyataannya, ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, ya, jadi itu salah satunya,” tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Depok dan Bekasi, Pemkot Bogor Juga Ajukan Perpanjangan PSBB"
UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2023: 7 Pasien Meninggal, 572 Sembuh, 357 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2023: 12 Pasien Wafat, 530 Orang Sembuh, 225 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Januari 2023: 5 Pasien Meninggal, 522 Sembuh, 389 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 471 Orang Sembuh, 363 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 12 Januari 2023: 6 Pasien Meninggal, 669 Sembuh, 412 Orang Positif |
![]() |
---|