Virus Corona
Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang 14 Hari, Mulai Rabu 29 April 2020 Ini
Ridwan Kamil pun memastikan PSBB di wilayah Bodebek yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi diperpanjang.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.
Penurunan persebaran penularan Covid-19 di tiga wilayah terjadi di Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Hal itu yang menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
• Pemkot Bogor Ikuti Depok dan Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB
Ridwan Kamil pun memastikan PSBB di wilayah Bodebek yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/2020).
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.
Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19.
• Pemkot Jaksel Tindak Tempat Usaha dan Perkantoran yang Ngeyel Beroperasi di Masa PSBB
"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.
Selain PSBB Bodebek, Kang Emil berujar, Pemerintah Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menginjak hari keenam.
Kang Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tutur Kang Emil.
• Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Bekasi Usulkan Perpanjangan PSBB Hingga 14 Hari Mendatang
Selain itu, Kang Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Rabu (24/7) pukul 16:43 WI02B, terdapat 912 kasus positif Covid-19, 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.
Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.
"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujar Kang Emil.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari Lagi, Mulai 29 April, Begini Penjelasan Ridwan Kamil