Larangan Mudik
Alasan Takut Mati Kelaparan Tak Luluhkan Polisi untuk Izinkan Pemudik, Hanya Alasan Ini Dibolehkan
Banyak warga yang nekat mudik disebabkan tak ada pekerjaan akibat Covid-19. Mereka bahkan ada yang bilang takut mati kelaparan
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Banyak warga yang nekat mudik disebabkan tak ada pekerjaan akibat Covid-19.
Mereka bahkan ada yang bilang takut mati kelaparan jika bertahan di Jakarta tanpa pekerjaan.
Jika tetap bertahan di tempat asal yang menjadi lokasi perantaunnya, mereka khawatir tak mampu bertahan hidup.
Pasalnya, mereka sudah tak memiliki uang cukup untuk makan dan bayar kontrakan.
• Pemberian Bansos PSBB Fase Dua DKI Ditunda, Kemungkinan Bertambah Jumlahnya, Senilai Rp 149.500
• Kasus Virus Corona di Jakarta Alami Perlambatan, Anies Sebut DKI Berpotensi Tak Perpanjang PSBB
Alasan itulah yang kerap terucapkan oleh warga yang hendak mudik dicegat di titik penyekatan.
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya akan mendata jika hal tersebut ditemukan di lapangan saat penyekatan.

Maka dari itu, Istiono masyarakat tak perlu khawatir karena kepolisian bakal menyisir dan mendatanya agar mereka mendapatkan bantuan sosial.
• Wafat Akibat Virus Corona, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
"Semua lagi disisir, masyarakat yang tidak punya pekerjaan mapun yang tidak dapat bantuan sosial, Polri menyisir, kita berikan bantuan," katanya saat sidak ke Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) sore.
Tiap Polres bakal disiapkan 25 ton beras untuk menyisir warga agar tak kelaparan.
Selain semua kepala daerah wajib memastikan warganya baik berKTP setempat maupun luar daerah agar mendapatkan bantuan.
"Di wilayah-wilayah paling ujung di Polres Polri menyiapkn 25 ton beras di sana bagi masyarakat yang kelaparan Polri akan aktif memberikan bantuan," tutur dia.
• VIDEO: Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta, Jabar dan Banten Menurun
Maka itu, Istiono menuturkan warga wajib mematahui aturan larangan mudik.
Hal inu demi kebaikan agar Covid-19 tak menyebar luas ke daerah-daerah lain.
Ada pengecualian bagi mereka yang diizinkan mudik, kata Istiono, yakni bilamana orangtua maupun saudaranya sakit atau meninggal.
Pemudik bisa menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau menunjukkan bukti bahwa keluarganya di kampung halaman sakit maupun meninggal.
• Ibadah Puasa Bersama, Begini Cara Cita Citata Ajarkan Agama Islam ke Roy Geurts yang Baru Mualaf