Virus Corona Jabodetabek

40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih Selama PSBB, Ini yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI

Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta mencatat, dari 3.200 masjid hanya ada 40 masjid yang masih melaksanakan salat tarawih.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
row pixel
Ilustrasi Salat Tarawih 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta mencatat, dari 3.200 masjid di wilayah setempat, hanya ada 40 masjid yang masih melaksanakan salat tarawih.

Mereka diimbau meniadakan sementara kegiatan salat berjamah tersebut selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), demi menekan penularan Virus Corona (Covid-19).

“Kemarin salat tarawih mungkin sekitar 40 masjid yang masih melaksanakan."

Gelar Survei Soal Penanganan Covid-19, Median Bantah Ingin Tingkatkan Elektabilitas Sosok Tertentu

"Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia)."

"Untuk terus mengingatkan Dewan Kemamuran Masjid (DKM) untuk tetap menaati aturan PSBB ini,” kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

Doni Monardo Sebut Pandemi Covid-19 Peristiwa Alam Siklus 100 Tahunan, Jangan Anggap Enteng

Meski demikian, dia memastikan kebijakan yang dikeluarkan itu berdasarkan masukan dari semua pihak, di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI, maupun DMI.

“Artinya mencermati situasi dan kondisi, Jakarta memang harus aware (sadar) lagi masyarakatnya terkait pandemi Covid-19 ini,” ujar Hendra.

Dia tak menampik, kebijakan yang berkaitan dengan agama sangat sensitif bagi masyarakat majemuk seperti Jakarta.

DPRD DKI: PSBB Seperti Tidak Bertaji di Daerah Perkampungan Padat Penduduk

Tentunya, ada pro dan kontra terhadap pembatasan kegiatan keagamaan selama pandemi Covid-19.

“Di satu sisi Fatwa MUI sudah mengingatkan semuanya untuk tetap dalam situasi dan kondisi saat ini beribadah di rumah."

"Kalau kemudian ada teman-teman DKM atau pengurus masjid yang melaksanakan salat jemaah, ya dalam hal ini saya dengan lurah dan camat akan terus melakukan pendekatan agar mengikuti ketentuan yang ada,” paparnya.

72.618 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, Hasilnya 2.881 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Kata dia, kebijakan PSBB harus didukung semua pihak.

Bagi masyarakat yang sehat, diimbau tetap waspada karena mereka juga berpotensi menjadi penular (carrier) terhadap orang yang rentan.

Seperti, orang lansia, orang yang memiliki riwayat penyakit bawaan, dan sebagainya.

3.835 Warga Jakarta Positif Covid-19, 338 Pasien Sembuh, 375 Orang Meninggal

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved