Perkosaan
MIRIS, Cucu Perkosa Neneknya yang Berusia 75 Tahun, Nenek Mengadu ke Anak, Setelah Itu Pingsan
Ini cerita miris seorang pria beranak dua memperkosa neneknya sendiri, sebelum bulan Ramadan, Rabu (22/4/2020)
WARTAKOTALIVE.COM, SERDANG -- Ini cerita miris seorang pria beranak dua memperkosa neneknya sendiri, sebelum bulan Ramadan, Rabu (22/4/2020)
Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Rio Primananda (27).
Ia nekat memperkosa neneknya sendiri berinisial AH (75 tahun) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
• Kepala Sekolah Perkosa Siswi SD dan Cabuli Siswi Itu Hingga SMA dengan Ancaman Sebar 3 Foto Bugil
• Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Diberhentikan Tidak Hormat, Usul Penundaan Pemecatan Ditolak
"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menirukan ucapan pelaku, Sabtu (25/4/2020) malam.
Robin mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.
Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur dengan menggunakan baju tidur yang tersingkap memperlihatkan paha dan bokong korban.
• Bill Gates Bela China dan WHO, Sebut Amerika Serikat Sangat Buruk dalam Tangani Pandemi Corona
Melihat itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dengan menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.
"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.
Dari keterangan pelaku, kata Robin, aksi itu dilakukannya secara spontan.
"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya dikutip dari Antaranews.com.
• Damai Putra Group Bantu 500 Paket Beras 5 Kg dan Sembako kepada Warga Bekasi dan Pedagang Kecil
Nenek Sempat Pingsan
Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).
Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban melaporkan perbuatan tersangka pada Kamis (23/4/2020).
• Polri Diminta Gunakan Drone untuk Pantau Kriminalitas dari Udara
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.
Sedang berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa neneknya secara spontan. Saat kejadian, korban sedang tidur.
Pelaku masuk ke kamar korban menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.
Meski sudah diketahui identitasnya, pelaku tetap memperkosa korban.
• 15 Petugas Damkar Padamkan Api di Gereja Christ Cathedral Gading Serpong, Ini Kondisi Terakhir
Selesai menumpahkan nafsunya, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur.
Sementara korban dengan susah payah melepaskan ikatan tanganya.
Setelah berhasil lepas, dengan tubuh lemas dan gemetaran korban berjalan perlahan-lahan menuju rumah anaknya berinisial RI.
Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.
Sampai di rumah RI, korban masih sempat menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya, setelah itu dia tak sadarkan diri.
Korban begitu trauma dan mengaku sakit pada alat vitalnya.
• Pernyataan Bisa Hamil di Kolam Renang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Diberhentikan Jokowi
Mulutnya juga bengkak akibat bekapan yang dilakukan pelaku.
Sementara itu, pelaku saat diperiksa mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
Saat itu, kata Robin, pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.
Dia melihat korban sedang tidur menggenakan baju tidur yang tersibak memperlihatkan paha dan bokong korban. "Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya.
Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Robin menirukan ucapan pelaku.
• Api Masih Terus Malahap Gereja Christ Cathedral Serpong, Damkar Tangsel Ikut Membantu
Kini, bapak dua anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.
"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Robin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Cucu yang Perkosa Neneknya: Sudah Sebulan Pisah Ranjang, Tergoda Lihat Tubuh Korban",