Virus Corona Jabodetabek
PMI Kota Tangerang Gelar Penyemprotan Seperti Operasi di Wuhan dalam Pencegahan Corona
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan protokol yang ada di wilayah Kota Tangerang.
Tujuannya supaya pandemi ini segera mereda dan dapat dikendalikan jumlah kasusnya.
Dalam kesempatan itu, Anies juga berjanji bakal memberikan sanksi bagi perusahaan di luar 11 sektor yang diizinkan untuk tetap beroperasi di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besaar (PSBB).
• Pelajari Sejarah Flu Spanyol yang Tewaskan 1,5 Juta Orang, Anies Perkecil Dampak Covid-19
“Kami perhatikan KRL (Kereta Rel Listrik) tetap penuh, kendaraan umum tetap penuh, karena perusahaannya tetap beroperasi. Selama perusahaan tetap beroperasi, maka kendaraan umum juga akan penuh,” katanya.
“Kemudian, kami pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai dari pencabutan perizinan, sampai dengan sanksi-sanksi lainnya,” tambahnya.
Kata dia, kebijakan ini dibuat untuk melindungi seluruh warga terutama DKI Jakarta, bukan untuk kepentingan pemerintah.
Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggantinya di dalam rumah, justru dapat menghindari risiko penularan virus corona (Covid-19).
• Jauh Sebelum Virus Corona Masuk Indonesia, Anies: Saya Sudah Panggil Tim Intelijen dan Imigrasi
“Kami melindungi semuanya dengan cara mengurangi aktivitas, dengan cara berada di rumah. Saya betul-betul berharap ini ditaati, sehingga kami tidak harus memberikan sanksinya,” jelasnya.
Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla, menambahkan upaya sterilisasi kawasan Jakarta yang dilakukan PMI diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus Covid-19 di Ibu Kota.
Upaya sterilisasi merupakan salah satu langkah yang dilakukan di banyak negara terjangkit Covid-19.
• PAKAR Prediksi Wabah Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir Mei 2020, Ini Syaratnya
“Semua pergi untuk membantu Pak Gubernur dalam sterilisasi kota, karena dengan cara ini kami dapat mengurangi (potensi penularan virus Covid-19),” kata Kalla. (dik/JOS/faf)